462 views

Ditangkap Di Hotel Di Daerah Jakarta Selatan Tersangka Kasus Korupsi Setelah Buron Selama Empat Bulan

BANDUNG-LH: Direktur PT Tambak Mas Makmur George Gunawan (56), mengambil langkah cepat ketika keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).

Pria yang mengenakan kemeja batik biru sembari membawa plastik oranye itu dikawal pegawai Kejati Jabar. Plastik oranye itu sempat digunakannya untuk menutup wajah ketika disorot kamera awak media. Ia pun memilih tak berbicara ketika disapa dan ditanya awak media ketika digiring petugas Kejati Jabar masuk ke mobil tahanan khusus tindak pidana korupsi.

Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Arimuladi mengatakan, George merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi program bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2012. Goerge ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejati Jabar pada 1 juni 2016. “Kasus ini menyangkut budidaya udang di Kabupaten Cirebon. Nilai kerugiannya mencapai Rp 38 miliar,” kata Setia kepada wartawan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (10/02/2017-Red).

Dikatakan Setia, tersangka selalu mangkir ketika dipanggil penyidik untuk diperiksa. Lantaran tidak kooperatif dan tidak pernah memenuhi panggilan, kata dia, George menjadi buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Oktober 2016. “Kemudian kami meminta bantuan Kejaksaan Agung melalui monitoring center untuk mencari yang bersangkutan,” kata Setia.

Dikatakan Setia, keberadaan George baru diketahui tim monitoring Kejagung di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (09/02/2017-Red) pukul 18.30 WIB. Lantas, tim Kejagung dan Kejati Jabar melakukan penangkapan terhadap pria yang menjadi buron selama empat bulan. “Setelah diperiksa medis, dinyatakan sehat, lalu bawa ke Bandung. Kemudian kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” kata Setia. (E.Dian/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.