399 views

Kapolri: BEBERAPA KALI DITANGANI KPK AHOK TIDAK BISA JADI TERSANGKA, TAPI SETELAH DITANGANI POLRI BISA JADI TERSANGKA

 

“Bayangkan Beberapa Kali Juga Diperiksa KPK Tidak Bisa Jadi Tersangka. Tapi, Setelah Ditangani Polri, Sudah Jadi Tersangka. Proses Hukumnya Terus Berjalan,” Kata Kapolri  Jenderal Pol Tito Karnavian.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Yang Pidato Setelahnya, Mengajak Massa Mengapresiasi Langkah Kepolisian RI. “Kita Berikan Apresiasi Kapolri Yang Telah Menjadikan Ahok Sebagai Tersangka,” Kata Habib Rizieq Di Panggung Yang Sama.

JAKARTA-LH: Pada saat aksi damai 212 sekitar 10.00 WIB Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajak peserta aksi untuk tertib mengikuti semua acara. “Jadi hari ini kita beribadah kepada Allah SWT,” kata Tito saat berpidato di panggung aksi damai 2 Desember, Jumat (02/12/2016-Red).

Terkait proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis kemarin juga berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara.

Kepada massa, Tito mengatakan bahwa proses hukum atas Ahok terus berjalan. Ahok, kata Tito, sudah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi namun tak pernah jadi tersangka. Namun, ketika ada kasusnya yang ditangani Polri, Ahok bisa jadi tersangka.

“Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka. Tapi, setelah ditangani Polri, sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan,” kata Tito.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, yang pidato setelahnya, mengajak massa mengapresiasi langkah Kepolisian RI. “Kita berikan apresiasi Kapolri yang telah menjadikan Ahok sebagai tersangka,” kata Habib Rizieq di panggung yang sama.

Pidato Kapolri ini mendapatkan banyak apresiasi dari peserta aksi bahkan masyarakat Indonesia dari seluruh penjuru tanah air.(RZ/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.