2,211 views

GEDUNG KANTOR PUSAT PT.DTMF “DISEGEL” NASABAH DAN KARYAWANNYA

“GEDUNG INI DALAM PENGAWASAN KARYAWAN. PEMILIK PERUSAHAAN TIDAK JELAS!! SELURUH CABANG NASIONAL NASABAH 250 BPKB BELUM KELUAR/TIDAK JELAS. TUNGGAKAN GAJI SELURUH KARYAWAN NASIONAL YANG BELUM DIBAYAR.
TUNTUTAN PESANGON !!! “

JAKARTA-LH: Gedung Kantor Pusat PT. DHARMATAMA MEGAH Finance (PT.DTMF) “disegel” oleh para Nasabah dan Karyawannya. “Penyegelan” terhadap Kantor Pusat PT. DTMF yang beralamat di Jl. Bungur Besar Raya No. 105 Jakarta Pusat ini terjadi karena para Nasabah dan Karyawannya jengkel akibat pemilik perusahaan belum memberikan hak-hak mereka.

Gaji dan pesangon karyawan belum dibayar.Demikian pula dengan para nasabah yang banyak merasa dirugikan baik secara materiil maupun inmateriil.

Aksi para Nadabah dan Karyawan ini mereka ungkapkan dan luapkan melalui sebuah SPANDUK BESAR yang dipasang dan dipajang di tembok depan Gedung Kantor Pusat PT. DTMF Jakarta Pusat (Seperti dalam foto-Red).

“GEDUNG INI DALAM PENGAWASAN KARYAWAN. PEMILIK PERUSAHAAN TIDAK JELAS!! SELURUH CABANG NASIONAL NASABAH 250 BPKB BELUM KELUAR/TIDAK JELAS. TUNGGAKAN GAJI SELURUH KARYAWAN NASIONAL YANG BELUM DIBAYAR.
TUNTUTAN PESANGON !!! ” demikian bunyi spanduk tersebut.

Perusahaan Multi Finance yang berdiri sejak tahun 1995 ini telah memiliki 53 cabang yang menyebar di seluruh penjuru tanah air.
Setelah Bigbos PT. DTMF Robert Yahya meninggal dunia maka kendali perusahaan diambil alih oleh anak-anaknya terutama Kelvan Firman dan Keldy Firman.

Laporan para nasabah yang merasa dirugikan oleh perusahaan Multy Finance ini sebenarnya sudah lama merebak namun jarang terekspos dan muncul kepermukaan. Salah satu contoh adalah laporan Evita Sari ke Polresta Bandarlampung pada tahun 2011 yang lalu yang merasa dirugikan oleh PT DTMF karena BPKB atas nama suaminya Agus Surono digelapkan.

Bahkan korbannya tidak hanya Evita Sari, untuk Cabang PT. DTMF Bandarlampung saja pada waktu itu ada 30 buah BPKB dan Rp 850.000.000,- uang nasabah yang hilang.

Namun Pimpinan Cabang PT. DTMF Bandarlampung saat itu Selamat tetap mengklaim bahwa BPKB nasabahnya hilang.
Timbul pertanyaan;
Kalau itu benar hilang siapa pelaku dan atau pencurinya?
Siapa yang menghilangkan?
Siapa pula yang bertanggung jawab?
Ataukah ini hanya sebuah Modus ?

Liputan Hukum bekerja sama dengan NGO Indonesia Law Enforcement (ILE) akan terus melakukan investigasi dan publikasi atas kasus yang mengancam hajat hidup orang banyak ini. (Rz/IC/Red)

14 thoughts on “GEDUNG KANTOR PUSAT PT.DTMF “DISEGEL” NASABAH DAN KARYAWANNYA

  1. salam reformasi….
    rupanya praktek korupsi sudah mulai merambah kedunia finance di Indonesia, kalau nasabah sudah dirugikan harusnya pihak aparat penegak hukum segera melakukan tindakan, kalau kejadiannya seperti itu ada indikasi perbuatan melawan hukum yg dilakukakan secara bersama dan berkesinambungan….!!!

  2. Saya termasuk salah satu nasabah yang hingga hari ini belum terima BPKB padahal angsuran sudah lunas lebih dari 1 tahun yang lalu. Entah kesiapa dan bagaimana cara menghubungi pihak terkait, karna mobil seperti bodong takut kena razia kalo dibawa kemana2…. sebelumnya sudah berkali2 memberikan bukti2 surat pelunasan kepada pegawainya tapi hasilnya kosong selalu janji2 yang entah kapan bisa direalisasikan. Mudah2an perusahaannya cepat dipailitkan biar BPKB kami segera diberikan.

  3. Sudah jelas arahnya kalau PT. DTMF itu sebagai sarana untuk melakukan praktek pencucian uang, buka sejelas jelasnya dong, kami yakin bahwa Liputan Hukum sebagai media yang dapat dipercaya dan mampu membongkar kebusukan yang dilakukan oleh orang orang yang merasa dirinya dekat dengan penguasa, LANJUTKAN..!!!!

  4. Inilah penampakan yang dilakukan oleh segelintir orang yang lebih pantas disebut perampok, rakyat kecil yang selalu jadi korban, berkedok perusahaan multi finance padahal ujungnya cuma merampok !
    Kami dari LSM JG INDEPENDENT siap mengawal proses investigasi hingga berakhir di meja hijau, arahkan saja untuk segera digiring ke KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI,….Merdeka. !!

  5. modus yang seperti ini sudah kuno dan ketinggalan jaman tapi ternyata masih efektif. Kami yakin bahwa LH dapat membuka dan menjadi pilar terdepan untuk menegakkan legitimasi hukum jgn biarkan rakyat kecil yg jd korban, mgkin endingnya pailit nih bro,,,supaya terbebas dari kewajiban

  6. salam…
    saat ini adalah era reformasi artinya semua persoalan hukum harus transparan dan dilakukan tanpa pandang bulu? tidak ada yang kebal hukum , kami harap liputan hukum terus mengawal mslh ini

  7. Saya mengalami nasib yang buruk juga bpkb sampai saat ini belum diberikan pihak PT.dtmf kepada saya,padahal sudah lunas 6bln yang lalu

  8. Saya nasabah dari pt DMF di solo,setoran saya udah lunas,tetapi bpkb blom di berikan dgn alasan,denda ,pinalti blom terbayar,setelah 3thn mau saya urus,kantornya udah tidak ada,dimana bpkb sekarang tk tau dimana,,

  9. Mohon informasinya untuk kami yang diluar Jakarta (Sumatera) ada nomor telpon DTM yang bisa dihubungi di Jakarta, saya sudah lunas lama sekali tapi BPKP lenyap kantor cabang di kota saya tutup

  10. saya nasabah DTM baru hari ini sy tau DTM di bekukan..angsuran saya sdh lunas ..hanya blm bayar denda keterlambatan..kemana saya harus urus BPKB saya…mohon informasinya…

  11. saya nasabah DTM baru hari ini sy tau DTM di bekukan..angsuran saya sdh lunas ..hanya blm bayar denda keterlambatan..kemana saya harus urus BPKB saya…mohon informasinya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.