460 views

David HG Gantikan Irhamuddin Kepala Rutan Klas II A Batam

BATAM-LH : Kepala Rumah Tahanan (Rutan) klas II A Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Irhammudin digantikan oleh David Hasudungan Gultom. David HG, sebelumnya mantan Kepala Pengamanan Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sedangkan Irhamuddin selanjutnya pindah sebagai Kepala Rutan Kelas II A Ambon, di Provinsi Maluku.

Hal ini ditandai dengan upacara prosesi serah terima jabatan yang di Pimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau diwakili Kepala Bagian Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Alfi Zahrin Kiemas, di Kantor Rutan Klas II A Batam, di Jalan Raya Barelang, Tembesi, Senin (23/05/2016-Red).

“Pergantian ini sifatnya rutin setiap beberapa tahun sekali. Kita kan PNS jadi siap ditempatkan di mana saja. Pak David dulu menggantikan saya di kementerian, sekarang gantikan saya di sini,” kata Irhammudin, Kepala Rutan Klas II A Batam yang lama.

Irhammudin berharap, penggantinya ini dapat membawa keharmonisan warga rutan ke depan dengan lebih baik. Sehingga beberapa kekurangan semisal peristiwa pelarian tahanan beberapa waktu lalu tidak akan terulang kembali.
“Kita berharap yang terbaik buat pak David. Semoga Rutan ini bisa menjadi contoh bagi rutan yang lain,” harapnya.

Sementara David, Kepala Rutan Klas II A Batam yang baru berjanji akan memegang tampuk kepemimpinan yang baru berkomitmen untuk menjaga keutuhan warga rutan. Salah satunya dengan menjalankan instruksi menteri yakni bersih dari narkoba dan zero handphone.

“Pada prinsipnya kita laksanakan yang diinstruksikan pimpinan. Tapi yang jelas kita teruskan yang sudah ada dan mencoba membuat hal baru yang lebih baik,” ujar David.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Alfi Zahrin Kiemas berharap adanya pergantian kepala yang baru bisa memberikan efek yang lebih baik. Ke depan, ia berharap tidak ada lagi kasus pelarian tahanan seperti yang terjadi pada masa kepemimpinan Irhammudin. “Intinya melaksanakan perintah menteri. Termasuk jangan sampai tahanan kabur,” pungkasnya. (Rara/Anto-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.