BATAM-LH: Dua mantan pejabat negara dari Departeman/Kementrian Perdagangan RI, Hatanto Resksodiputro dan Agus Thahjana, dipercaya Presiden Joko Widodo untuk memimpin Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dulu lebih dikenal dengan Otorita Batam (OB). Hartanto Reksodiputro dilantik sebagai Ketua BP Batam mengantikan pejabat lama, Mustafa Widjaya dan Agus Thahjana sebagai Wakil Ketua BP Batam menggantikan John Arizal.
Sedangkan untuk melengkapi struktur BP Batam, ditunjuk sejumlah deputi berasal dari kalangan profesional pengganti pejabat lama, meliputi:
Deputi I Bidang Administrasi dan Umum Sigit Riadi Pramudito (mantan Direktur Jendral Pajak Kementrian Keuangan) menggantikan A. Gani Lasya.
Deputi II Bidang Perencanaan dan Pengembangan Junino Jahya (mantan Direktur Utama Perum Percetakan Uang RI) menggantikan I Wayan Subawa.
Deputi III Bidang Pengusahaan Sarana Usaha RC. Eko Santoso Budianto (mantan Presiden Direktur Berau Coal) menggantikan Istono.
Deputi IV Bidang Pengusahaan Lainnya Purba Robert Mangapul Sianipar (Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kementerian Koordinator Perekonomian) menggantikan Nur Syafriadi.
Deputi V Bidang Pelayanan Umum Gusmardi Bustami) menggantikan Fitrah Kamaruddin.
Sementara itu, mantan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (2010-2015) Soeryo Respationo dan Mantan Walikota Batam dua periode, Ahmad Dahlan (2006-2011 dan 2011-2016) dan Mantan Kasal yang juga Mantan Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana (purn) Marsetio yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat Kepala dan Wakil Ketua BP Batam, tak ada dalam daftar nama yang dikantongi Ketua Dewan Kawasan itu.
Sedangkan, pejabat lama BP Batam, Mustafa Widjaya, John Arizal, Istono, I Wayan Subawa, A. Gani Lasya, Nur Syafriadi dan Fitrah Kamaruddin belum jelas nasibnya hingga saat ini setelah dilengserkan.
Pemerintah pusat melantik tujuh pejabat tersebut, Selasa (05/04/2016-Red) malam di Jakarta. Pergantian ini merupakan bagian dari langkah pemerintah mentransformasi Batam dari kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, mengatakan pengangkatan pengurus baru dan pemberhentian pengurus lama tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menko Perekonomian Nomor 43 tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Penetapan dan Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam.
“Sesuai dengan perintah Presiden, susunan pengurus BP Batam yang baru terdiri dari para profesioanal. Kriteria profesional yang dimaksud adalah memiliki integritas, kemampuan manajerial, dan memiliki pengalaman di birokrasi, bisnis dan atau bahkan hubungan internasional,”kata Darmin melalui keterangan resminya, Selasa (05/04/2016-Red) kemarin.
Darmin mengatakan banyak pihak berharap pada pengurus baru BP Batam. Ia mengingatkan Hatanto dan anggotanya bisa total dalam menjalankan tugas mengurus BP Batam.
“Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil. Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting,” tandasnya.
Kepada pejabat BP Batam yang baru dilantik Ketua Dewan Kawasan Nasional yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomi Darmin Nasution berpesan, Hatanto dan kawan-kawan agar segera bekerja sehingga proses pembangunan Batam dapat segera berjalan. (Rara/Anto/Gordon-Red)