1,361 views

TIMPANG TINDIH ALAS HAK ATAS TANAH DI BATAM MENDUDUKI RANKING TERATAS DI INDONESIA

“…Kalau kita berbicara siapa yang paling bertanggung jawab maka sesuai hak dan wewenang yang diberikan Negara sudah pasti Otorita Batam yang sekarang lebih dikenal dengan BP Batam…”

BATAM-LH: Timpang tindih alas hak dan atau hak kelola atas tanah di Batam merupakan ranking tertinggi di Indonesia. Hal ini terungkap atas hasil investigasi yang dilakukan NGO Indonesia Law Enforcement (ILE). “ Permasalahan hukum yang menyentuh langsung masyarakat luas Kota Batam menempatkan persoalan timpang tindih Hak Atas Tanah pada rangking teratas. Menyusul masalah korupsi, Trifficking, Perederan Narkoba, Penyeludupan dan pekat. Ini hasil sementara setelah 6 bulan lebih kami melakukan Investigasi di wilayah hukum Kota Batam sebagai studi banding dengan kota-kota lain di Indonesia yang diacak secara sampling.” Demikian disampaikan Direktur Eksekutive ILE Raza S. Hasibuan,SH ketika ditemui di Salah satu Hotel berbintang di Batam (Selasa, 08/03/2016-Red).
Ketika ditanya lebih lanjut kenapa hal itu bisa terjadi dan siapa yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini? Raza yang didampingi Direktur Investigasi ILE Emerson dengan tegas menjawab “ Hal ini terjadi karena banyaknya Pihak yang bermain dan punya kepentingan termasuk para mafia tanah. Kalau kita berbicara siapa yang paling bertanggung jawab maka sesuai hak dan wewenang yang diberikan Negara sudah pasti Otorita Batam yang sekarang lebih dikenal dengan BP Batam. Secara teknis nanti rekan-rekan wartawan bisa bertanya lebih jauh kepada Saudara Emerson sebgai Direktur Investigasi” Ungkap Raza sambil meninggalkan wartawan LH yang melakukan wawancara secara eksklusive.
Ditempat yang sama Emerson menambahkan bahwa persoalan timpang tindih hak atas tanah di kota Batam terjadi akibat adanya dugaan sengaja diciptakan oleh oknum-oknum pejabat BP Batam. “ Muara dari semua kasus persolan tanah di Batam ini menurut hasil investigasi kami adalah kembali ke para Pejabat BP Batam. Bayangkan satu lokasi mereka bisa menerbitkan hak kepada lebih dari satu orang dengan berbagai alasan. Kenapa ini mereka lakukan? Karena ada kepentingan-kepentingan Pihak tertentu termasuk orang dalam BP sendiri. Selain itu, adanya dualisme kewenangan yang mengatur hak atas tanah, dalam hal ini BPN atau Agraria, semakin menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat khususnya masyarakat Batam dan atau Pihak-pihak yang berkepentingan atas tanah di Batam” demikian ditambahkan Emerson.
Sesuai hasil investigasi ILE di berbagai daerah di Indonesia bahwa persoalan tanah yang paling pelik dan rumit baik secara kuantitas maupun kualitas terjadi di Kota Batam. Sehingga ILE menyimpulkan bahwa Batam menduduki peringkat teratas di Indonesia tentang persoalan tanah khususnya disisi timpang tindihnya hak atas tanah.
Selain masalah tanah, ILE juga sedang melakukan investigasi tentang tingginya perederan Narkoba di Kota Batam. ILE juga secara serius sedang meneliti dan terus melakukan investigasi tentang maraknya Trificking (perdagangan manusia), Seks Bebas, Stripties, judi, dan penyeludupan di Kota Batam. Semua ini tentunya sangat merugikan negeri ini baik secara ekonomis maupun moril. Sebagai agen of change sekaligus social control kami akan terus memberitakan hasil investigasi ini pada edisi berikutnya. (Gordon/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.