KEPRI-LH: Mantan Pejabat Eksekutif yang pernah terlibat dalam berbagai kasus pidana dan telah divonis secara syah dan meyakinkan melanggar hukum serta telah mempunyai kekuatan hukum tetap kok masih bisa lolos menjadi kandidat calon Bupati. Bahkan yang lebih naif lagi yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum berupa korupsi tersebut di daerah dimana dia akan mencalonkan diri lagi. Dalam konteks ini salah satu contoh adalah Hamid Rizal calon bupati natuna yang akan turut berlaga 9 Desember 2015 nanti.
Mantan Bupati Natuna Periode 2001-2006 ini pernah merasakan dinginnya hotel prodeo selama empat tahun penjara dalam perkara korupsi APBD Natuna tahun 2004 silam.
Hamid Rizal kini kembali mencalon diri menjadi Bupati yang berpasangan dengan Ngesti Yuni Suprapti. Ngesti Yuni adalah istri mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi Periode 2006-2011 yang kini masih mendekam di Lapas II A Tanjungpinang dalam kasus tidak pidana korupsi.
Andaikata pasangan ini nantinya berhasil memenangkan pertarungan pada 9 Desember 2015 tak dapat dibayangkan bagaimana nasib Kabupaten terkaya di Kepri itu ke depan.
Pada hari Selasa (22/09/2015-Red) MK telah membuat keputusan yang sangat mengejutkan khususnya bagi daerah yang sedang melakukan pilkada serentak dimana MK memutuskan tidak meloloskan uji materi pasal yang mengatur persyaratan calon kepala daerah. Ini sekaligus sebagai jawaban atas pengajuan mantan Gubernur Riau Ismeth Abdullah dan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa.
Saya memang mantan bupati sekaligus mantan narapidana. Namun semuanya itu sudah saya jalani dengan ikhlas dan penuh penyesalan. Saat ini saya ingin mencurahkan semua pemikiran untuk masyarakat di Natuna dan di Anambas, terang Hamid Rizal saat dijumpai wartawan beberapa waktu yang lalu.
Saya maju sebagai calon Bupati pada Pilkada Natuna 2015 ini, sangat berkeingin agar Kabupaten Natuna yang telah berusia hampir 15 tahun itu, lebih maju dari segala hal, karena saya menilai Kabupaten Natuna masih tertinggal, bila dibandingkan dengan Kabupaten lainnya yang sama- sama dimekarkan Tambah Hamid Rizal di waktu yang berbeda sambil mempromosikan dirinya.
Ditempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Ranai yang enggan disebut namanya ketika diminta tanggapan tentang pencalonan kembali Hamid Rizal dengan lantang menyampaikan Saye tak habis piker, kenape mantan koruptor masih juge ingin maju untuk pilkada. Padahal kami masyarakat sudah pandai untuk memilih pemimpin kedepan nanti.
Sudah tak di mungkin lagi mantan koruptor dapat menarik perhatian masyarakat, masyarakat sudah pada pandai untuk memilih pemimpinnya. Amanah yang selama ini di berikan masyarakat kepada pemimpin sebelummya ternyata di nodai oleh karena kepentingan diri dan kelompok untuk menguras uang rakyat.
Kita tidak mau lagi pemerintah ini di pimpin oleh para koruptor, sudah cukup lah penderitaan masyarakat akibat ulah koruptor yang menyengsarahkan masyarakat. Tandas tokoh lainnya di Midai yang juga enggan disebut namanya.
Pada hari pencoblosan nanti (09/12/2015-Red) ada lima pasangan kandidat yang akan bertarung memperebutkan Natuna 1. Kelima pasangan calon tersebut adalah Dedi Yanto dan M. Yunus, Ilyas Sabli dan Wan Arismunandar merupakan calon independen. Kemudian Imalko dan Mustamin Bakri yang diusung dari Partai Demokrat , PKS dan Nasdem.
Selanjutnya, pasangan Rodhial Huda dan Rusdiyanto diusung Partai Hanura dan PDI Perjuangan. Terakhir, pasangan Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti diusung dari PAN, Gerindra serta Golkar. (Raza/Gordon/Red)