NATUNA-LH: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ranai sudah mengendus adanya dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dugaan korupsi terkait penyalahgunaan keuangan Pilkada serentak 2015 mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ranai, Josia Koni, mengatakan, saat ini KPU Natuna dalam dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri Ranai. Pasalnya belum lama ini ada laporan dari KPU Natuna sendiri, tentang dugaan ada penyelewengan dana tahun 2015 ini.
Memang benar ada laporan ke Kejaksaan Negeri Ranai terkait dugaan penyelewengan dana tahun 2015 ini, kata Josia Koni, kemarin.
Ia menjelaskan, laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh komisioner KPU sendiri, saat ini dalam tahap penyidikan, dan segara akan diproses hukum secepatnya.
Tim yang sudah dibentuk terus mengumpulkan bukti-bukti.Kita harapkan tidak menganggu jalanya pilkada serentak,bebernya.Informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa laporan dugaan korupsi dana KPU Natuna, dilaporkan oleh dari internal KPU Natuna sendiri.
Penyelewengan dana tersebut diperkirakan sekitar Rp 1 miliar. Modusnya, dana sudah dicairkan namun belum bisa dipertanggungjawabkan. Jadi jika dana sudah cair namun belum dibayarkan berarti diselewengkan, uang yang diselewengkan diperkirakan Rp 1 miliar,ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya. (TP/H/Red)