333 views

Dugaan Korupsi Puluhan Milyar Rupiah Di Sekretariat DPRD Batam Dengan Modus Perjalanan Fiktif Mulai Terkuak

BATAM-LH: Dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Batam periode 2009-2014 Tepatnya pada Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Batam APBD 2012 dan 2013 dengan nilai 10-30 milyar rupiah mulai terkuak. Hal ini mulai terbongkar setelah mantan Staf Ahli Ketua DPRD Kota Batam Periode 2009-2014 Tain Komari mengemukakan bahwa akan segera melaporkan kasus ini ke Pihak Penegak Hukum. “Semua dokumen sedang dipersiapkan. Dalam waktu dekat kami akan masukkan laporannya ke Tipikor Polda Kepri, Pidsus Kejaksaan maupun langsung ke KPK” pungkas Tain Komari (27/07/2017-Red).

Adapun Modus Operandi yang dilakukan untuk merampas uang Negara ini Tambah Tain adalah dengan modus perjalanan fiktif Anggota DPRD dan penggelembungan nilai. “ Modusnya perjalanan fiktif, dan penggelembungan nilai” tambahnya.

Ketika ditanya lebih jauh tentang bukti dugaannya tersebut, Tain mengatakan bahwa sedang tahap menyiapkan data dan dokumennya dan dalam waktu dekat akan memasukkan laporannya ke Tipikor Polda Kepri, Pidsus Kejaksaan maupun langsung ke KPK.

Tain menilai korupsi yang terjadi di DPRD Batam, bukan hanya fantastis dari nilai kerugian yang ditimbulkan. Tapi juga karena pejabat yang terlibat juga menggurita. “Ini yang disebut dengan korupsi berjamaah. Tapi tidak apa, malah enak untuk mengusutnya. sekali garuk setengah anggota dewan dan mantan dewan bisa masuk penjara” pungkasnya

Sewaktu dikejar kapan tepatnya dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi dengan sigap Tain menjawab “ Kejadiannya pada Periode Anggota Dewan 2009-2014, Rapatnya APBD Tahun 2012 & 2013 “ tegasnya.

Selanjutnya Tian Komari memaparkan “ Ada salah satu pimpinan dewan, sekarang menjabat lagi di tempat yg sama, sebulan bisa dua kali ke Bali, namun yg bersangkutan tidak pernah berangkat” ungkap Ketua Presidium Kodat 86 itu tanpa menyebut nama anggota dewan yang dimaksud.

Bila data dan fakta yang dimaksud Ketua Presidium Kodat 86 ini benar adanya semua Pihak khususnya Para Penegak Hukum diharapkan harus bergerak cepat dan sigap mengusut tuntas dan menindak para Pihak yang terlibat. Wakil rakyat yang seharusnya mengamankan uang rakyat sangatlah naïf bila menjadi penghianat. Wakil rakyat seperti ini sangat tidak pantas duduk di kursi DPRD yang terhormat itu. Para penghianat rakyat itu lebih pantas duduk dan istirahat di Hotel Prodeo. (Anto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.