303 views

KEBERADAAN HASIL TANGKAPAN 20 RIBU HP OLEH DJBC KHUSUS KEPRI DIPERTANYAKAN ?

BATAM-LH: Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyeludupan Handphone (HP) pada Rabu Dinihari (30/08/2017-Red) di perairan Bintan-Kepri. Barang bukti Phonsel tersebut yang umumnya Androit diamankan oleh Pihak DJBC Khusus Kepri.

Ketika hal ini dikonfirmasi para awak media, Pihak DJBC belum mau memberikan keterangan khususnya tentang keberadaan Barang Bukti (BB) tersebut. Bahkan ada kesan Pihak Bea Cukai Kepri bungkam dan atau sengaja tidak transparan atas kejadian ini khususnya keberadaan Barang Bukti dan Pemilik Barang Illegal tersebut.

Informasi sementara yang didapatkan Liputan Hukum di lapangan, bahwa diduga pemilik HP tersebut adalah seorang pengusaha bernama SP alias Ahi. Ahi adalah salah seorang pengusaha HP di bilangan Nagoya-Batam. Ketika orang yang dimaksud (Ahi) hendak dikonfirmasi namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Menurut salah seorang Aktivis Kota Batam Izzi Samsu yang konsen terhadap kasus-kasus seperti ini bahwa mereka juga belum dapat melakukan konfirmasi kepada Pihak DJBC Khusus Kepri terkait kejadian ini. “Kami masih menunggu informasi dari Pihak Kanwil tentang siapa pemilik ribuan HP selundupan tersebut.” Kata Izzy samsu.

Izzy menambahkan bahwa seharusnya Pihak Kanwil (DJBC) sudah harus membeberkan hasil tangkapan kemaren malam bukan di diamkan seperti ini. “ Kami menduga Pihak Kanwil sengaja mendiamkan hasil tangkapan kemaren malam” Ujar Izzy samsu.

Ketika Redaktur LH Jakarta mencoba melakukan konfirmasi dan atau klarifikasi terkait kejadian ini kepada Pihak DJBC Khusus Kepri melalui Phonsel Kabid Penindakan dan Sarana Operasi (PSO) Fuad Fauzi yang bersangkutan hanya menjawab ” Maaf tunggu rilis aja, Humas yang punya Tugas”. Anto/Gordon/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.