380 views

DAFTAR KASUS KORUPSI KEPRI YANG SUDAH DI LAPORKAN KE KPK CUKUP FANTASTIS

TANJUNGPINANG –LH: Sesuai data dan temuan Team Group Head Korsub Pencegahan 33 Provinsi Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa hingga Tahun 2012 saja sudah 766 kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) telah diadukan masyarakat Kepulauan Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Team Group Head Korsub Pencegahan 33 Provinsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ihsan Al Huda, dalam acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri yang gelar di Aula Kantor Gubernur Lama.
“Pengaduan tersebut diterima dari 2004 sampai 2012 oleh Bidang Penerimaan Pengaduan KPK. Dan KPK mencatat ada sekitar 766 delik aduan yang disampaikan masyarakat Kepri,” beber Nurul Ihsan Al Huda di hadapan peserta semiloka.

Saat diminta wartawan untuk memberikan contoh kasus yang telah dilaporkan ke KPK, Nurul mengatakan bahwa itu bukan wilayah kerjanya. Wewenang memberi penjelasan mengenai kasus apa saja yang dilaporkan, merupakan wewenang Bidang Penindakan.

“Terkait kasus apa saja, tim kami tidak punya data itu. Karena tugas dan fungsi kami berbeda, dalam hal ini kita melakukan supervisi pencegahan korupsi. (Sedangakan yang ditanyakan) itu wilayah kerja bidang penindakan,” ujar Nurul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, laporan-laporan yang masuk akan dipelajari dan ditelaah oleh tim dari Bidang Penindakan sehingga akan ada klasifikasi kasus. Tindak lanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan jaksa dan kepolisian.

“Kalau memang kasus yang dilaporkan masuk klasifikasi tertentu, tidak langsung dipublikasikan ke masyarakat. Bisa juga ada yang dilimpahkan ke pihak kepolisian, ada juga ke pihak kejaksaan,” terangnya.

Terkait urutan Provinsi Kepri dalam kasus korupsi di Indonesia, Nurul mengatakan bahwa laporan yang masuk tidak bisa dijadikan acuan untuk menentukan urutan suatu daerah dalam tingkatan korupsinya karena ditentukan berdasarkan survei integritas.

“Untuk acuan urutan, ditentukan melalui survei integritas yang dilakukan oleh Direktorat Penelitian Pencegahan dan Pengembangan KPK,” jelasnya seraya mengatakan dirinya bukan tim direktorat tersebut.

Ia menambahkan bahwa tidak semua temuan merupakan tindakan korupsi. Namun ia mempersilakan untuk melapor ke KPK bila ada kasus di Kepri yang pernah ditangani jaksa atau polisi namun tidak ada tindak lanjutnya sementara disinyalir dalam kasus tersebut ada unsur melawan hukum.

“Siapa saja boleh melaporkan ke KPK terkait itu. Namun dengan catatan, harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang valid dan menguatkan,” tegas Nurul.

Usai acara, Gubernur Kepri HM Sani mengatakan bahwa sudah menjadi hak masyarakat untuk melaporkan kasus dugaan korupsi ke KPK. “KPK lah nantinya yang menentukan apakah intensitas tinggi atau tidak,” jelas Sani.

Sani juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah didatangi KPK saat lembaga anti rasuah itu beberapa kali berkunjung ke Kepri. “Saya tidak, tidak pernah,” jawabnya singkat.

Sani juga melanjutkan, bila ada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipanggil KPK maka merek aharus patuh pada hukum. Namun ia menegaskan belum ada kepala SKP yang dipanggil KPK

“Setahu saya belum ada kepala SKPD Kepri yang dipanggil oleh KPK,” kata Sani. “Kalau itu (ada) harus patuh pada hukum. Siapa yang tidak patuh sama hukum,” tukasnya.

Salah satu kasus korupsi yang ramai diberitakan akhir-akhir ini adalah kasus Bansos. Hampir semua daerah tersangkut kasus ini, tidak terkecuali Propinsi Kepulauan Riau bersama seluiruh Pemko dan Pemkabnya. Kasus bansos ini selalu terkait dengan dana aspirasi yang banyak diselewengkan para pejabat daerah khususnya para anggota DPRD. (Raza/Tengku/Red).

One thought on “DAFTAR KASUS KORUPSI KEPRI YANG SUDAH DI LAPORKAN KE KPK CUKUP FANTASTIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.