93 views

Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Dari SD Hingga Sarjana Pada Persidangan Di PN Jakarta Timur, Roy Suryo Tertawa 

JAKARTA-LH: Momen penting pada persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akhirnya bisa disaksikan oleh Hakim, Jaksa, Terdakwa, Para Kuasa Hukum dan Pengunjung Sidang bahkan seluruh rakyat Indonesia melalui siaran langsung yakni saat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya dari tingkat SD hingga kuliah (Kamis, 05/11/2026).

Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Presiden Ke-7 itu meminta izin kepada Hakim untuk menunjukkan Ijazahnya. ” Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia ” pungkas Jokowi di hadapan Majelis Hakim (05/11/2026).

” Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan ” balas hakim.

Jokowi kemudian memohon kepada hakim untuk menunjukkan ijazahnya. ” Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia ” lanjut Jokowi meminta.

Jokowi lalu menghadap ke arah pengunjung sidang dan menunjukkan beberapa ijazahnya. Pengunjung pun riuh. ” Sudah, cukup ” kata hakim.

Sebagaimana diketahui bahwa Jokowi dalam sidang kali ini hadir sebagai saksi persidangan Roy Suryo yang didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara pada dakwaan subsidair, Roy didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jaksa juga mendakwa Roy melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tanggapan dan Reaksi Roy Suryo 

Melihat momen Jokowi menunjukkan Ijazahnya, Terdakwa Roy Suryo tertawa dan menyebut palsu.
Menurut Roy Suryo, bahwa fisik ijazah yang ditunjukkan Jokowi di ruang sidang berbeda dengan dokumen yang pernah diperlihatkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Menurutnya, dokumen sebelumnya tampak lebih rapi dan tidak memiliki kerusakan atau lubang-lubang di bagian bawah.
Selain itu, Roy menyatakan analisisnya didasarkan pada pengalamannya di bidang fotografi dan percetakan sejak SMP, serta menyatakan sependapat dengan kuasa hukumnya, Refly Harun. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.