123 views

Terindikasi Ada Malpraktek Dengan Modus Bhakti Sosial Medical Check-up Di Bandung 

LIPUTANHUKUM.COM: Terindikasi telah terjadi malpraktek dalam pelaksanaan Iven yang diberi topik  Bhakti Sosial Medical Check-up. Iven ini dilaksanakan di Kota Bandung dan Sekitarnya pada tanggal 21-22 Agustus 2026.

Indikasi malpraktek ini terungkap setelah pasangan suami istri (pasutri) memberitahukan kepada redaksi media ini bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan panitia Iven yang bekerja sama dengan salah satu Laboratorium Klinik yang berada di Kabupaten Bandung bertolak belakang dengan hasil medical check-up yang mereka lakukan di laboratorium yang bekerja sama dengan BPJS dan Laboratorium lainnya yang sudah menjadi referensi umum di Kota Bandung. ” Istri saya sempat setres berat dan depresi begitu melihat hasil pemeriksaan klinik laboratorium yang bekerja sama dengan Panitia Iven dimana tertulis gula darah istri saya 232. Padahal tidak ada riwayat gula istri saya tinggi selama ini ” pungkas seorang Pria Paro Baya yang merupakan suami dari korban berinisial MS (Jum’at, 28/08/2026).

” Ditengah kebingungan kami, akhirnya kami putuskan untuk melakukan medical check-up di tempat lain. Kebetulan kami punya langganan klinik untuk chek-up yang menggunakan kartu BPJS. Setelah keluar hasilnya, ternyata gula darah istri saya hanya 91. Bertolak belakang dengan hasil Medical Check-up yang dikeluarkan Klinik Laboratorium panitia Iven. Bahkan, tidak puas hanya disitu, kami melakukan check-up medical lagi ke tempat lain yang lebih terkemuka di Kota Bandung. Hasilnya diangka 85 gula darah istri saya ” pungkas suami dari MS yang didampingi istrinya.

FOTO Hasil Medical Check-up Di Klinik Laboratorium Lainnya Di Bandung sebagai Pembanding

Ketika ditanya apa langkah yang akan diambil terkait musibah yang menimpa mereka, Pasutri ini menyampaikan bahwa mereka sudah menyerahkan kasus ini ke Penasehat Hukum (PH) mereka. ” Kami tidak terima kejadian yang menimpa kami dan kami sudah serahkan kasus ini kepada Pengacara kami Pak untuk mengambil langkah hukum ” jawab Pasutri ini singkat.

Ketika media ini mencoba melakukan investigasi (chek and richek) terkait kebenaran Iven ini, ternyata benar adanya. Bahkan didapatkan informasi bahwa akan ada Iven berikutnya pada tanggal 4-5 September 2026 yang akan datang di Hyper Squer yang berada di Jalan Pasir Kaliki (Paskal) Kota Bandung.

FOTO Klinik Laboratorium yang berada sekitar Kecamatan Ciparai Bandung yang mengeluarkan hasil Lab Gula Darah 232 yang diprotes oleh Pasutri MS (Selasa Malam, 01/09/2026)

Sementara itu, untuk Laboratorium yang bekerja sama dengan Panitia Iven ini berada di Kecamatan Ciparai Kabupaten Bandung. Ketika wartawan media ini hendak melakukan konfirmasi dan atau klarifikasi ke Klinik Laboratorium ini (Selasa Malam, 01/09/2026) sekitar Pukul 23.00 WIB, tampak Klinik ini sudah tutup sehingga tidak ada yang dapat ditemui. Menurut beberapa orang yang berada sekitar klinik ini bahwa klinik ini buka Pukul 08.00 WIB dan tutup Pukul 20.00 WIB. Sudah tutup Pak dari Pukul 8.00 malam tadi. Besok buka pukul 8.00 Pak ” ujar salah seorang warga (Selasa, 01/09/2026).

Yang lebih mencengangkan lagi, di dalam baliho yang dipampang panitia, tertulis nama organisasi besar keagamaan. Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi terkait hal ini. (Den/Kan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.