LABUHANBATU-LH: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar sekitar 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil yang diduga ekstasi.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dibawah komando AKP Hardiyanto dalam melakukan pemantauan, pengembangan informasi, hingga penindakan terhadap jaringan narkotika yang melintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (62Tahun), warga Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/08/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, petugas melakukan pengamatan terhadap sebuah mobil berwarna hitam yang diketahui melintas dari arah Riau menuju Medan. Setelah kendaraan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 30 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan “TIGER” yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 30 kilogram.
Selain sabu, polisi juga menemukan sekitar 20.000 butir pil yang diduga ekstasi, dua buah tas berwarna biru dan hitam, uang tunai sekitar Rp 2,7 juta, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Atas keberhasilan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto yang di pimpin oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu dalam pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari Pimpinan Pemuda Pesisir Labuhanbatu Bung Edi Syahputra Ritonga, S.pd, SH.
” Apresiasi yang setinggi-tinggi nya buat Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bapak AKP Hardiyanto beserta jajaran yang kembali berhasil mengungkapan puluhan kg sabu ” pungkas Edi (Senin, 24/08/2026).
Ia menilai, Polres Labuhanbatu menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. ” Kami menilai Bapak Kapolres Labuhanbatu dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu komitmen dalam memberantas narkoba dan tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya ” tandas Edi. (Tim)
