84 views

Gercep.! Kapolsek Bilah Hilir Temui Ibu-Ibu Perwiritan dan Periksa Rumah Bambang

LABUHANBATU-LH: Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal mendapat informasi dari Akun Facebook atas nama SAUT PASARIBU terkait adanya sekelompok masyarakat kaum ibu-ibu mendatangi rumah yang ditempati Bambang terletak di lingkungan Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. Atas laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen bersama para kanit dan personil Bhabinkamtibmas didampingi para kepling bersama – sama gerak cepat (gercep) mengecek ke lokasi rumah yang diduga masyarakat menjual narkotika jenis sabu- sabu. Setiba dirumah yang ditempati Bambang, terduga tidak berada dirumah, hanya istri bernama Anjani Br Panjaitan.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama personil Polsek Bilah Hilir melakukan Pengecekan dan memeriksa seputaran rumah yang disaksikan oleh Kepling. Hasil Pemeriksaan, tidak di temukan narkotika jenis sabu – sabu ataupun narkotika jenis lainnya

Dewi Anjani Panjaitan menjelaskan bahwa saat ini suaminya yang bernama Bambang sedang pergi ke Sei Kasih, untuk menjemput mobil dengan tujuan untuk membawa barang-barang milik mereka dan akan pindah dari rumah tersebut.

Anjani mengatakan bahwa bersama suaminya sudah menempati rumah tersebut sekitar 2 bulan, sebelumnya tinggal di Desa Sidomulyo. Mereka pindah karena diusir oleh masyarakat setempat karena diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu. Pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026 sekira pkl 16.00 WIB, datanglah Ibu-ibu perwiritan kerumah yang ditempatinya dan meminta supaya mereka pindah dari lingkungan tersebut. Atas permintaan masyarakat, Anjani bersama suaminya berjanji akan pindah dari rumah yang ia tempati saat ini.

Setelah menemui Dewi Anjani Panjaitan, kemudian Kapolsek Bilah Hilir bersama dengan Personil Polsek Bilah Hilir menemui masyarakat yang berkumpul di halaman rumah Kepala Lingkungan Sei Abal Pasar. Kemudian Bapak Kapolsek Bilah Hilir mendengar secara langsung keluh kesah masyarakat bahwasanya Bambang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu- sabu dilingkungan mereka.

Dihadapan Kapolsek Suwarti ( Selaku Ketua Perwiritan Lingkungan Sei Abal) menerangkan bahwa masyarakat lingkungan Sei Abal Pasar sangat resah setelah kehadiran saudara Bambang yang tinggal di lingkungan tersebut, dimana hampir setiap malam ada orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor datang kerumah yang ditempati Bambang.

Ia juga menerangkan bahwa mendatangi rumah Bambang bersama ibu-ibu perwiritan adalah aksi spontan dengan tujuan menemui Bambang agar tidak bertempat tinggal dilingkungan tersebut dan berjanji bahwa pada hari Sabtu 01 Agustus 2026 akan pindah dari lingkungan mereka. Menurut pantauan saat melaksanakan aksi tersebut tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan.

Selanjutnya Kapolsek Bilah Hilir menanggapi keluhan masyarakat dan menerangkan bahwa Polsek Bilah Hilir tetap berkomitmen memberantas peredaran Narkotika dari segala jenis di kecamatan Bilah Hilir dan Pangkatan. Terimakasih disampaikan kepada masyarakat dalam melakukan aksi secara damai dan tidak anarkis. Polsek Bilah Hilir siap menampung segala keluhan masyarakat dan keluhan tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada Kapolsek Bilah Hilir ataupun melalui Bhabinkamtibmas.

Suwarti mewakili dari ibu perwiritan mengucapkan terimakasih Respon cepat Pihak Polsek Bilah Hilir atas keluhanan masyarakat. Masyarakat memberi waktu selama 5 hari kepada Bambang untuk meninggalkan rumah yang ditempati. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.