88 views

Polsek Panai Tengah Berhasil Meringkus Pelaku Curat Ratusan Juta

LABUHANBATU-LH: Unit Reskrim Polsek Panai Tengah dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ERIK RIANTO HUTABARAT SH berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Sabtu (25/07/2026).

Pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 67 / V / 2026 / SPKT / POLSEK PANAI TENGAH/ POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 06 Mei 2026 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Pelaku diketahui bernama IHSANUL FIKRI SIREGAR ALS BARAT,(25), Alamat Jalan gang Gembira Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungakapan berawal dari Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2026 sekira Pukul 07.00 WIB di rumah pelapor RUSMIATI yang terletak di Jalan Laksana Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu kondisi dalam rumah dalam Renovasi.

Pelapor melakukan pengecekan  kondisi keadaan kamar. Kemudian melihat laci tidak terkunci, dan melihat dompet yang berada didalam laci sudah tidak ada alias hilang.

Adapun barang yang berisi didalam dompet tersebut berupa uang tunai Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah), emas gelang rantai berat 10 mayam dan gelang emas 22 karat sebanyak 5 buah dengan berat 10 gram.

Setelah itu, pelapor memberitahukan kepada kepala tukang SAID TURMUDI, lalu setelah datang beberapa orang kemudian ditemukan dompet berada disekitar perehapan rumah dalam keadaan sudah kosong, diduga uang dan emas tersebut telah diambil orang lain yang belum diketahui pelakunya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berkisar Rp. 108.000.000- (seratus delapan juta rupiah). Kemudian pelapor merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Tengah.

(Edi Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.