97 views

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek-Proyek Di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim

LIPUTANHUKUM.COM: Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Syah Afandin alias Ondim akan diterbangkan ke Jakarta pada siang hari ini usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (02/07/2026). “Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (03/07/2026).

KPK menangkap total 7 orang dalam OTT tersebut. Satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menemukan barang bukti dugaan tindak pidana berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Budi.

OTT dimaksud terjadi di tiga lokasi yaitu Langkat, Binjai dan Medan. Sebanyak 7 orang berhasil ditangkap.

Budi mengatakan penyidik juga akan mendalami dan menelusuri lebih lanjut dugaan penerimaan gratifikasi, suap, atau pemerasan lainnya. “Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” ucap Budi.

Adapun mereka yang ditangkap KPK dalam OTT di langkat adalah Ondmim, satu orang ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta.(Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.