LABUHANBATU-LH: Penyalahgunaan narkoba di Desa Sei Pelancang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba di lingkungan tersebut kian eksis belum tersentuh hukum oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Mirisnya lagi, pemuja narkoba jenis sabu-sabu sampai ngantri membeli. Bukan hanya sampai disitu, kebun kelapa sawit milik masyarakat juga menjadi sasaran pencurian, diduga dampak dari maraknya narkoba.
Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat lingkungan setempat yang tidak bersedia disebutkan namanya. ” Gawat kampung kami ini bang, marak kali sabu sabu dan sawitpun milik masyarakat kenak imbasnya, sering hilang,” Ujarnya (21/06/2026).
Ia juga berharap, pihak APH agar tidak melakukan pembiaran terhadap bisnis barang haram narkoba yang kian merajalela dipasarkan di lingkungannya. ” Saya berharap, APH tidak melakukan pembiaran terkait peredaran narkoba di Desa Sei Pelancang, segera basmi sampai ke akar-akarnya ” pintanya.
Hasil investigasi yang berhasil dirangkum yang diambil dari beberapa narasumber, diduga yang menjadi pengendali bisnis haram narkoba di Desa Sei Pelancang berinisial Trnok, Warga setempat.
(Edy Syahputra Ritonga)
