65 views

Polda Metro Jaya Siap Menindak Fenomena Pocong Keliling yang Meresahkan Warga

LIPUTANHUKUM.COM: Polda Metro Jaya menyatakan siap menindak fenomena pocong keliling yang muncul di Jakarta dan Tangerang Raya. Fenomena tersebut melibatkan orang-orang yang mengenakan kostum pocong dan berkeliling di kawasan permukiman warga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan polisi akan menindak jika menemukan indikasi tindak pidana dalam fenomena tersebut. “Apabila dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian maupun mungkin melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam, atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana lain, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Iman kepada wartawan (Minggu, 24/05/2026).

Iman mengatakan fenomena tersebut cukup menghebohkan warga. Untuk memitigasi situasi itu, polisi akan mengedukasi masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Selain langkah preventif tersebut, polisi menyiapkan langkah antisipatif untuk merespons fenomena itu.

Sebelumnya, kabar mengenai pocong keliling tersebar melalui foto dan video yang diunggah sejumlah pengguna media sosial. Beberapa warga merekam fenomena tersebut secara langsung, sementara rekaman lain berasal dari kamera pengawas atau CCTV. Berdasarkan unggahan di media sosial, fenomena itu diduga terjadi di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.