545 views

Ngaku Diperintah Ical Warga Sei Berombang, RFN Ditangkap Polsek Panai Tengah Bersama BB Pil Ekstasi dan Liquid Vape

LABUHANBATU-LH: Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dan liquid vape diduga narkotika merk Yakuza XL di Depan Loket Bus Candra Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (26/03/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RFN (25 Tahun), warga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 botol liquid vape diduga narkotika merk Yakuza XL dengan berat 17,4 gram bruto, 6 butir pil ekstasi seberat 2,6 gram bruto, serta barang lainnya seperti pakaian, sepeda motor Honda ADV 160, dan satu unit handphone.

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan SH MH menjelaskan bahwa pengungkapan pada Kamis (26/03/2026) berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya transaksi narkotika di depan Loket Bus Candra, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk SH bersama Kanit Intel Ipda Wahyu Danandoyo langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 10.30 WIB, petugas menemukan dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang hendak mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang dibalut lakban kuning berisi pakaian, dan setelah digeledah lebih lanjut, ditemukan liquid vape diduga narkotika serta pil ekstasi yang disembunyikan di dalam pakaian tersebut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa menjemput barang haram tersebut atas perintah Ical, Warga Sei Berombang. Saat dilakukan pengembangan, Ical tidak berada ditempat, diduga kedatangan petugas sudah bocor.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M Si, melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin SH  menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. ” Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ” pungkasnya (Sabtu, 28/03/2026).

(Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.