481 views

Tidak Pakai Lama, Terduga Pelaku Pembunuhan Terhadap Rahmadani Boru Siagian Telah Diamankan, Apa Motifnya?

LIPUTANHUKUM.COM: Tidak pakai waktu lama, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perantau asal Labuhanbatu Utara (Labura) bernama  Rahmadani Boru Siagian (20 Tahun), yang ditemukan tewas dalam boks kontainer di Medan Denai, yakni dua orang remaja telah diamankan oleh Pihak Kepolisian. 

Penangkapan terhadap dua remaja ini terkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. “ Sudah diamankan. Masih dalam pengembangan. Sementara masih dua orang, namun masih kami kembangkan. Keduanya masih remaja ” pungkasnya pada Rabu (11/03/2026).

Namun, AKBP Bayu belum merinci lebih jauh mengenai peran dan motif keduanya.

Pihak kepolisian, dalam hal ini dari Polrestabes Medan, telah mengamankan dua remaja masing-masing berinisial SHR (19 Tahun) dan SAN (19 Tahun) terduga pelaku pembunuhan terhadap Rahmadani Boru Siagian hanya beberapa jam setelah penemuan jasad korban.

SHR ditangkap di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, sementara SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.

Dari rekaman kamera CCTV, SHR disebut-sebut sebagai orang yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat dan mengenakan atribut Ojek Online. Sementara SAN diduga merupakan pelaku utama. Ia juga diduga merupakan kekasih korban dan bertindak memegang boks kontainer yang berisi jasad korban. (Badri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.