1,229 views

Polsek Panai Tengah Lumpuhkan Idar, Pemasok Narkoba Sei Berombang 

LABUHANBATU-LH: Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap Junaida Nasution Als Idar (Perempuan 51 Tahun) Warga Jln Sukaria Kelurahan Sei brombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (08/12/2025) Pukul 17.30 WIB.

Penangkapan terhadap Idar dilakukan di Dusun ll Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan Idar pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 1,7 Gram/bruto, 1 (Satu) bungkus plastik berisi 11 plastik kosong, 1 unit hp, 1 buah buku catetan kecil diduga jual beli narkoba dan uang sebesar Rp 658.000,00 diduga uang hasil penjualan narkoba.

Terkait penangkapan ini, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan SH melalui Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk SH, saat dikonfirmasi biro liputanhukum.com,  menyatakan bahwa keberhasilan dalam pengungkapan merupakan respon cepat Polsek Panai Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen Polsek Panai Tengah dalam memberantas narkoba.

” Tindak lanjut respon cepat dalam pengungkapan peredaran narkoba ini dilakukan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dan sudah menjadi komitmen Polsek Panai tengah dalam memberantas narkoba ” pungkas Ipda Fernando RajagukguK SH (Selasa, 09/12/2025).

Usai ditangkap dan setelah dilakukan diinterogasi, lanjut Kanit Ipda Fernando, Idar mengaku mendapatkan barang haram itu dari Sei Berombang dari seseorang berinisial D. ” Kemudian kita melakukan pengembangan ke Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, namun berinisial D tidak ditemukan di kediamannya ” tandas Ipda Fernando.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panai Tengah sebelum di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

(Kabiro/Edi Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.