1,290 views

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dipecat Terhitung Sejak 1 September 2025 

LIPUTANHUKUM.COM: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan per-1 September dari anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem. Keputusan ini berdasarkan Maklumat  Ketua Umum DPP Partai NasDem yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim dalam keterangan persnya pada Minggu (31/08/2025).

Menurut Taslim, Partai NasDem menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. ” Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem ” pungkas Hermawi Taslim. 

” Atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ” tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mendapat sorotan tajam dalam satu pekan terakhir, di tengah kritikan terhadap anggota DPR menerima tunjangan rumah, yang kemudian isu bergulir menjadi pembubaran DPR.

Sahroni mengatakan, desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Dia bahkan menyebut bahwa pandangan tersebut sebagai mental orang tolol. Dua hari lalu, Sahroni yang semula menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III dimutasi ke Komisi I.

Sementara Nafa Urbach menuai kritikan karena video yang menyatakan dukungan pada tunjangan rumah DPR. 

Selain itu, sebagai hukuman sosial, massa telah merusak dan menjarah rumah Sahroni dan meluluhlantakkan isi rumahnya. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.