864 views

NJR Diduga Bebas Edarkan Narkoba Di Selat Beting Panai Tengah Tanpa Tersentuh Hukum

LABUHANBATU-LH: Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sangat memprihatinkan. Pasalnya, peredaran narkoba dilingkungan tersebut semangkin eksis tanpa tersentuh hukum oleh pihak kepolisian.

Mirisnya lagi, pemuja narkoba jenis sabu-sabu tidak hanya diminati kalangan dewasa saja, bahkan sudah menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan anak dibawah umur menjadi korban dan penikmat narkoba. Generasi muda terutama pelajar diminta untuk menghindari narkoba, karena narkoba dapat mengancam kelangsungan hidup dan masa depan.

Hal tersebut disampaikan salah satu tokoh Masyarakat Desa Selat Neting yang minta dirahasiakan namanya. ” Saya menghimbau kepada para pemuda dan pelajar Desa Selat beting agar tidak terhasut bujuk rayu bandar maupun pengedar untuk mengkonsumsi narkoba ” ujarnya (Senin, 23/06/2025).

Ia juga berharap, pihak APH tidak melakukan pembiaran terhadap bisnis barang haram narkoba yang kian merajalela dipasarkan dilingkungan nya. ” Saya berharap, APH tidak melakukan pembiaran terkait peredaran narkoba di Desa Selat beting , segera basmi sampai ke akar-akarnya ” pintanya.

Hasil investigasi yang berhasil dirangkum terduga bandar narkoba berinisial NJR Warga Dusun l Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK,SH,MH saat dikonfirmasi untuk diminta klarifikasi, belum bersedia memberikan tanggapan sampai berita ditayangkan. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.