2,401 views

Diduga Tidak Mampu Menangkap Gembong Narkoba Sei Sakat, GERAM Minta Kapoldasu Turun Gunung

LABUHANBATU-LH: Kecamatan Panai Hilir merupakan salah satu pintu masuk ratusan kg narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan ribu pil ectasy jaringan internasional asal jiran tetangga Malaysia. Hal ini terbukti bahwa beberapa kali nelayan menemukan tas tidak bertuan berisikan narkotika yang sampai saat ini belum terungkap siapa pemilik dan pemesan barang haram tersebut.

Selain pintu masuk dan menjadi tempat transaksi narkoba, wilayah itu juga sangat marak dan bebas transaksi narkoba jenis sabu-sabu tepatnya di Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Mirisnya lagi, peredaran narkoba yang begitu bebas dan terang-terangan tidak tersentuh oleh hukum, membuat jumlah pemuja narkoba semangkin meningkat sampai ke plosok desa, dari mulai anak dibawah umur, pemuda, hingga orang tua.

Ratusan masyarakat dan mahasiswa pun berulang kali menggelar aksi unjuk rasa berjilid-jilid di Depan Mapolsek Panai hilir dan Mapolres Labuhanbatu, dengan tuntutan meminta gembong narkoba Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir ditangkap. Namun pihak kepolisian Polsek Panai Hilir maupun Polres Labuhanbatu sampai saat ini tidak mampu mengusut tuntas gembong narkoba tersebut.

Padahal Presiden Prabowo sudah jelas intruksikan ASTA CITA pemberantasan narkoba dan juga perintah Kapolri agar membasmi narkoba, namun diabaikan.

Dugaan tindakan pembiaran yang dilakukan pihak kepolisian melahirkan asumsi liar dan praduga dikalangan masyarakat, bahwasanya gembong narkoba Sei Sakat Kecamatan Panai hilir disuga dibekingi orang kuat dan memiliki pengaruh besar, sehingga sulit ditangkap.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya akhirnya membuat dumas (pengaduan masyarakat) ke Mapolda Sumatera utara dengan No 132/GERAM-RAYA/VI/2025, dengan harapan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera utara untuk turun gunung memberantas narkoba di wilayah hukumnya tepatnya di Sei sakat, Desa Sei sakat, Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhanbatu (Kamis, 19/06/2025).

Adapun isi poin permohonan dan harapan yang dilaporkan berisikan:

1. Meminta Kapoldas Sumatera Utara Mendukung dan Menjalankan “ASTA CITA” Bpk Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto Bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Poin Ke-7 yakni “ Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukumnya”;

2. Meminta Kapolda Sumatera Utara Memprioritaskan Pemberantasan Narkoba di Wilayah Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir yang sudah bertahu-tahun menjadi sarang narkoba dan menjadi pintu masuk transaksi ratusan kg sabu asal malaysia jalur laut;

3. Meminta Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas video transaksi dan mengkomsumsi narkoba di Sei sakat, Kecamatan Panai hilir, Labuhanbatu;

4. Hasil Investigasi dilapangan dari masyarakat yang berhasil dirangkum, terduga gembong narkoba berinisial B. Kemudian sebagai pembagi narkoba jenis sabu-sabu ditugaskan diduga berinisial W, D, H, P, dan B. Semua inisial warga Sei Sakat, Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera utara.

Dalam laporan dumas yang dilayangkan oleh GERAM, disertai 1 buah dvd berisikan video transaksi dan menggunakan narkotika yang viral di media sosial.

Jepril Harefa selaku President Exsecutive Gerakan Revolusi Mhasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya saat dikonfirmasi membenarkan telah melayangkan surat laporan ke Mapoldasu dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).

” Benar bang, kita sudah layangkan surat ke Bpk Kapolda Sumatera utara, agar narkoba di Panai hilir ini bisa dibasmi sampai ke akar-akarnya oleh Bpk Kapolda, karna kalau Polres Labuhanbatu dan Polsek Panai hilir tidak sanggup bang menangkap gembongnya ” pungkasnya (Minggu, 22/06/2025).

” Narkoba musuh kita bersama. Kita harus selamatkan anak generasi bangsa dari bahaya narkoba, agar bangsa ini memiliki arah yang baik ke depannya, bukan sebaliknya bang, hancur karna narkoba ” tandas Jepril.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi untuk diminta klarifikasi dan tanggapan mengenai pengaduan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Panai Hilir belum memberikan jawaban sampai berita ditayangkan. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.