1,616 views

Giat Ops Antik Toba 2025, Satreskrim Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba

FOTO WAP (tengah pakaian orange) bersama Team Unit Reskrim) 

LABUHANBATU-LH: Giat Ops Antik Toba 2025, Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, lagi-lagi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H, pelaku terduga pengedar narkoba berinisial WAP alias Wiwin (29) Warga setempat berhasil diringkus di Dusun III Sei Situkang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara sekira Pulul 16:00 WIB (Kamis, 12/06/2025).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. “ Kami mendapatkan laporan bahwa pelaku sering menjual sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah areal perkebunan sawit milik warga ” ujar IPTU Arwin (Sabtu, 14/06/2025).

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip kecil dan satu plastik klip besar berisi diduga sabu dengan total berat bruto 2,51 gram, satu plastik klip besar berisi 10 plastik klip kecil kosong, satu dompet kecil warna krem, satu bungkus rokok merk Sampoerna, satu unit handphone merk Infinix warna biru metalik, dan uang tunai Rp 86.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. “ Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang warga Desa Sei Lumut. Namun saat dilakukan pengembangan, rekan pelaku belum berhasil ditemukan ” tambah Arwin.

Saat ini pelaku WAP Als Wiwin dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “ Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan pernah berhenti melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba merusak generasi muda ” pungkasnya. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.