JAKARTA-LH: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan langsung perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/04/2025).
Tampak Presiden Ketujuh RI itu didampingi para pengacaranya diantaranya Yakup Hasibuan memasuki gedung SPKT Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan sekaligus dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ketika awak media mempertanyakan tentang apa saja yang dipertanyakan pihak kepolisian, Jokowi tak memerinci materi pertanyaannya. ” Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan) ” pungkas Jokowi di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan (Rab, 30/04/2025).
Jokowi mengatakan hal ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Presiden Ketujuh RI itu mengaku baru melaporkan sekarang karena dulu masih menjabat sebagai Presiden RI. ” Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang ” tandasnya.
Terkait, mengapa harus dirinya yang turun langsung melaporkan kasus ini, Jokowi menjelaskan, ” Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang ” ujarnya.
Menurut Kuasa Hukum Presiden Ketujuh itu Yakup Hasibuan, bahwa total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Namun, berdasarkan inisial yang disampaikan kelima terlapor ialah Roy Suryo mantan Mentero Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Dan seorang lagi berinisial K. (Dessy)
