531 views

Empat DPO Narkoba Jaringan Tanjung Balai Diburu Poldasu

MEDAN-LH: Empat gembong narkoba yang masuk jaringan Kota Tanjung Balai Sumatera Utara menjadi buronan Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 September 2024.

Keempat DPO tersebut masing-masing berinisial S alias Andi merupakan otak jaringan, P alias Kamput, T dan Ir.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ” Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, pengguna, pengedar, hingga bandarnya. Polisi bertindak tegas ” pungkas Kombes Hadi (Sabtu, 18/01/2025).

Menurut Kabid Humas Poldasu itu, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 27 April 2024. Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan pria mencurigakan mengendarai becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. ” Saat hendak ditangkap, pria tersebut meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi ” tandas Kombes Hadi.

Selanjutnya, pihak kepolisian menangkap I alias Iwan Lomak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada 30 April 2024. ” Setelah itu petugas menangkap dua tersangka lainnya, S alias Bang Le, dan PS alias Panji di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba pada 1 Mei 2024 ” paparnya.

Namun, 4 orang tersangka lainnya (S, P, T, dan Ir) melarikan diri dan belum ditemukan sehingga dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang oleh Polda Sumatera Utara. ” Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Segala upaya akan dilakukan untuk menangkap mereka. Untuk jejak para buronan ini sudah kita temukan ” ujar Kabid Humas Poldasu itu. 

Dalam kesempatan itu, Kombes Hadi mengajak masyarakat untuk melaporkan ke Polda Sumut jika mengetahui keberadaan keempat tersangka. Peran keempat tersangka yang terlibat narkotika sangat merugikan masyarakat. ” Narkoba musuh bersama yang menjadi sumber berbagai tindak kejahatan. Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan ” tutup Kombes Pol Hadi Wahyudi. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.