646 views

Sesuai Jadwal, Hari Ini Polda Metro Jaya Akan Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

JAKARTA-LH: Sesuai informasi yang didapatkan bahwa hari ini (Jum’at, 20/10/2023), Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut jadwalnya, Firli akan diperiksa Pukul 14.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. ” Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI ” pungkas Ade kepada para awak media.

Terkait perkara dugaan pemerasan ini, Kamis (19/10/2023) Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Dari delapan orang itu, satu orang berhalangan hadir dan akan dijadwal ulang untuk pemeriksaannya pada Senin (23/10/2023) yang akan datang.

Enam orang diantara saksi itu merupakan pegawai KPK. ” Satu orang saksi lainnya tidak hadir (saksi dari ASN Pusdatin Kemenkes RI) dan meminta schedule ulang pemeriksaannya karena alasan dinas ” tandas Kombes Ade.

Selain itu, bahwa pada 18 Oktober Polda Metro Jaya juga telah bersurat ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yang mana salah satu poinnya meminta Dewas mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi dalam rangka pelaksanaan supervisi.

Hal Ini berkaitan dengan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada pimpinan KPK terkait permohonan supervisi yang dikirim beberapa waktu lalu. ” Untuk segera bisa dilaksanakan untuk segera direalisasikan dalam rangka transparansi penyelidikan yang saat ini kami lakukan ” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (18/10/2023). (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.