2,290 views

Diduga Bawa Barang Illegal, Kapal Tanpa Awak Diamankan Polsek Panai Tengah

LABUHANBATU-LH: Satu Unit Kapal Air Tanpa Awak bermuatan goni press yang diduga berisikan pakaian bekas dari luar Negeri diamankan Petugas Kepolisian Sektor Panai Tengah dan Satpol Air Polres Labuhanbatu (Sabtu, 26/06/2021) sekitar pukul 18.00 WIB di Perairan Sungai Barumun.

Kapal pengangkut Ball Press tersebut diamankan dan dibongkar muatannya di Tangkahan H.Adol Tanjung Sarang Elang untuk dikemas kedalam truck Mitsubishi Fuso yang telah standby terparkir di Tangkahan kecil di Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu.

Saat dikonfirmasi (26/06/2021) oleh Wartawan LH (liputanhukum.com) dilokasi bongkar muat Kapal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Chaidir Suhartono menjelaskan atas diamankannya satu unit Kapal pengangkut Ball Press. ” Kita amankan di perairan Sungai Barumun, ditepi sungai dekat Tangkahan Sei Pinang. Kita periksa kapal dalam keadaan tidak ada satu orangpun di dalam kapal ” jelasnya.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH saat dikonfirmasi (26/06/2021) terkait barang illegal yang diamankan Polsek Panai Tengah membenarkan kejadian tersebut. ” Iya benar, setelah dibongkar dan dimuat, langsung Kita limpahkan ke Polres Labuhanbatu dan Kapal diserahkan ke Sat Pol Air. Awak kapal Tidak ditemukan pada saat dilakukan penangkapan ” Pungkas Rusdi Koto.

Pantauan LH dilapangan, Kapal GT 34 No 1466PPa diamankan, dibongkar masyarakat dan dimuat kedalam Truck Mitsubishi Fuso yang telah standby diarea Tangkahan. Sudah 2 Truck Mitsubishi Fuso dugaan barang illegal dimuat. Diperkirakan kurang lebih barang tersebut sebanyak 10 Truk. (Edi syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.