FOTO Pembakaran Gubuk Yang Diduga Dijadikan Sarang Narkoba Di Lingkungan I Suka Rame Kelurahan Aek Kota Batu (Jum’at, 17/10/2025)
LABURA-LH: Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina SH MH bersama jajarannya merespon dengan cepat adanya pemberitaan media online yang menyatakan bahwa peredaran narkoba jenis sabu marak di wilayah hukum Polsek Na:IX-X dengan langsung melakukan penggrebegan sesuai program kepolisian yang terkenal dengan Grebek Sarang Narkoba (GSN). ” Diduga peredaran sabu-sabu marak, lokasinya tidak memiliki jarak terlalu jauh dari Polsek NA-IX Polres Labuhanbatu, tepatnya di sekitar belakang tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Suka Rame Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara ” demikian kutipan dari pemberitaan media online tersebut yang tayang Oktober 17, 2025 03:04 WIB.
VIDEO Saat Kapolsek AKP Yustina Memimpin Penggrebagan Di Lingkungan I Suka Rame Kelurahan Aek Kota Batu (Jum’at, 17/10/2025)
Tanpa buang-buang waktu, begitu pemberitaan tayang, hanya dalam waktu beberapa jam, Polsek Na:IX-X AKP Yustina langsung memerintahkan jajarannya untuk langsung melakukan penggrebegan di sekitar lokasi yang dimaksud yakni di belakang pemakaman tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di lingkungan I Suka Rame Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan Na:IX-X Kabupatem Labuhanbatu Utara (Labura).
Kegiatan penggrebegan ini dimulai lepas shalat Jum’at tepatnya Pukul 13.30 WIB (Jum’at, 17/10/2025).
Penggrebegan ini dipimpin langsung Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina SH MH. Tampak hadir juga mendampingi Kapolsek antara lain Kanit Reskrim IPDA J.GINTING, IPDA R.PURBA, AIPTU ZUL ASWIN, AIPDA DK.SIANIPAR, AIPDA A.FAUJI SIREGAR, AIPDA DK.SIANIPAR, BRIPKA PH RITONGA, dan BRIGADIR P.SIMANJUNTAK.
Selain dari Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Na:IX-X, tampak hadir dalam penggrebegan ini dari Bhabinsa Aek Kota Batu, Kepling Fahmi Hasibuan, dan Warga Masyarakat sekitar.
Adapun hasil dari Penggrebagan ini adalah:
1. Pada saat berada di Lingkungan I Suka Rame Kelurahan Aek Kota Batu, tepatnya di belakang pemakaman umum di perladangan kebun kelapa sawit milik masyarakat, tidak ditemukan aktivitas jual beli narkoba dan personil Polsek Na: IX-X bersama Bhabinsa Aek kota dengan aparatur desa, dan masyarakat menemukan satu buah gubuk kosong sehingga team personil Polsek: NA IX-X dan masyaraka mencari di seputaran gubuk tersebut team personil Polsek NA IX-X hanya menemukan plastik klip kecil kosong dan bong bekas yang tidak digunakan lagi. Selanjutnya, gubuk tersebut dihancurkan dan dibakar;
2. Masyarakat setempat Lingkungan I Suka Rame Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA: IX-X Labura mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari GSN ini adalah dua buah bonk bekas dan lima bungkus plastik klip kosong.
Dari hasil pemantauan wartawan liputanhukum.com yang langsung turut meliput di lapangan , kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif. Sekira Pukul 14.30 WIB kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan. (Herlandes)