1,024 views

Polsek Panai Tengah Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja Kering 500 Gram dan Mengamankan Rio

LABUHANBATU-LH: Polsek Panai Tengah kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 500 gram bruto di wilayah hukumnya.

Rio (37 Laki-laki) Warga Desa Cinta Makmur yang sedang duduk di Pondok milik Perkebunan PTPN IV Panai Jaya Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah tidak berkutik, saat petugas melakukan penangkapan sekira Pukul 21:00 WIB (Selasa, (11/11/2025).

Kapolsek Panai tengah AKP AMLAN SH melalui Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA F. RAJAGUKGUK SH menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika. ” Benar, telah melakukan penangkapan terhadap Rio terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering seberat 500 gram bruto hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika ” pungkasnya (Rabu, 12/11/2025).

Pengungkapan ini, lanjut Ipda F Rajagukguk, merupakan komitmen Polsek Panai Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ” Polsek Panai Tengah senantiasa mengajak dan bekerjasama dengan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau melihat adanya transaksi narkotika, dan akan kita tindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Tidak ada tempat bagi para pelaku di wilayah hukum Polsek Panai Tengah yang telah menjadi komitmen Polsek Panai Tengah dalam memberantas narkotika ” tandas Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah itu. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.