996 views

CASN Pemkab Labusel Ditetapkan Sebanyak 286 Orang Oleh MenPAN-RB

LABUSEL-LH: Dari 300 Orang Formasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) , akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (MenPAN-RB) RI menetapkan 286 Orang yang ditetapkan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pemkab Labusel. Adapun rinciannya adalah Tenaga Guru 153 Orang, Tenaga Kesehatan 54 Orang, dan Tenaga Tenis 79 Orang. Hal ini sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 696 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Labusel Tahun Anggaran (TA) 2021.

Informasi terkait hal ini juga dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Labusel Hamkanuddin Siregar, SH, MM ketika dikonfirmasi Wartawan LH (liputanhukum.com) melalui WhatsAppnya (07/06/2021) sambil mengirimkan link kab.go.id.

Berikut Keputusan MenPAN-RB Nomor 696 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Labusel Tahun Anggaran (TA) 2021 bersama Lampiran Daftar Orangnya (Klik Link PDF berikut):

5222_PEMERINTAH KAB LABUHANBATU SELATAN_696_PENETAPAN_CASN_2021

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.