866 views

Peringati May Day, GEBUK Nyatakan “GANYANG KORUPTOR” dan Cabut UU Omnibus Law

JAKARTA-LH: Dalam rangka turut memperingati May Day, 8 Organisasi Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Tuntas Korupsi (GEBUK), menyatkan perang dengan Korupsi yang diekspresikan melalui Spanduk yang bertuliskan “ INDONESIA TANPA KORUPSI-CABUT UU OMNIBUS LAW – GANYANG KORUPTOR”. Spanduk ini mereka bawa mutar di Jakarta dalam melaksanakan aksinya.

GEBUK juga konsen mendorong dan mendukung serta menuntut terhadap pengusutan Dugaan Kasus-Kasus Mega Korupsi Dana Bansos, BPJS, ASABRI, dan Jiwasraya. Tuntutan ini juga mereka ekspresikan sambil membawa spanduk secara bersama-sama yang bertuliskan “USUT TUNTAS MEGA KORUPSI DANA BANSOS – BPJS – ASABRI – JIWASRAYA”.

Seusai mengikuti Aksi dalam memperingati May Day, Para Pimpinan 8 Organisasi Pekerja ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Para Anggota Organisasi yang tergabung dalam GEBUK ini. “ Yth seluruh Pimpinan Federasi dan Anggota Aliansi Gerakan Bersama Usut Tuntas Korupsi ( GEBUK) , kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada kawan- kawan aliansi GEBUK yang sudah melaksanakan aksi MayDay 2021 dengan damai dan totalitas. Semoga kita selalu diberikan kekuatan , kesabaran dan komitmen tentang perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, harus terus disuarakan, karena UUD 1945 telah menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa mendapatkan jaminan pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. SELAMAT HARI BURUH INTERNASIONAL “ demikian bunyi ucapan terima kasih dan apresiasi yang disampaikan Pimpinan Organisasi Pekerja yang tergabung dalam GEBUK tersebut yang dikirim ke Redaksi LH (liputanhukum.com) Pada Sabtu Malam (01/05/2021-Red).

Ke-8 Pimpinan Organisasi Pekerja yang tergabung dalam GEBUK itu tersebut adalah:

1. Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia;
2. Daeng Wahidin, Presiden PPMI;
3. Sunarti, Ketua Umum SBSI’ 92;
4. Herry Hermawan, Presiden FSPASI;
5. Supriadi, Sekjen FNPBI;
6. Idris Idham, Ketua Umum FARKES KSPI;
7. Sunandar, Ketua Umum FSP KEP KSPI;
8. Benyamin, Ketua Umum FSUI.

(Redaksi)

0 thoughts on “Peringati May Day, GEBUK Nyatakan “GANYANG KORUPTOR” dan Cabut UU Omnibus Law

  1. mayday kmaren tidak ada rusuuuuh..apa lagi PPMI ..Tidak di jagain
    sperti srikat lain karna ppmi dari dulu tidak ada
    intruksi ceos ..tidak pernah mau di sogok
    mkanya ppmi slalu Aman .
    karna istikomah mlawan ktidak adilan skarang ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.