MUSIRAWAS-LH: Untuk menunjang kegiatan Siswa dimasa Pandemi Covid-19 dan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh/Daring pada Tahun 2020 SMKN Muara Beliti Kabupaten Musirawas Mendapatkan Bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari APBN. Bantuan tersebut sejenis dana Afirmasi, guna untuk mendukung Digitalitasi sekolah di Wilayah Pinggiran.
Seperti yang pernah diberitakan LH (liputanhukum.com) yang pernah tayang (26/01/2021-Red) dengan judul “ SMK Negeri Muara Beliti Terima Bantuan Dana Afirmasi dari APBN “ bahwa SMK Negeri Muara Beliti melalui Kepala Sekolah Sunarno, S.Pd menerima dana Afirmasi tersebut sebesar Rp 140. 000. 000 (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) dan dana tersebut dibelikan Tablet untuk menunjang kegiatan Siswa sebanyak 58 Unit, dengan Spesifikasi Barang Tablet Merk Zyrex ZT 216 Xtreme 4G.
Hasil penelusuran Wartawan LH bahwa Tablet dengan spesifikasi Barang Tablet diatas harga Per Unit nya adalah Rp 1. 500. 000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Per Unit dan apabila Tablet tersebut dibeli sebanyak 58 Unit maka Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 87. 000. 000 (Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah). Artinya, ada dugaan telah terjadi Mark-up sebesar Rp 53.000.000 (Lima Puluh Tiga Juta Rupiah). Kalau dugaan ini benar, berarti ada potensi kerugian Negara sebesar Rp 53 Juta.
Seperti dalam Wawancara Wartawan LH dengan Kepala Sekolah SMKN Muara Beliti Sunarno, SPd dimana yang bersangkutan menjelaskan bahwa Tablet tersebut belum dapat digunakan karena terkendala Jaringan Internet. “ Kalau untuk saat ini, barang tersebut (Tablet) belum bisa digunakan karena terkendala jaringan. Oleh karena itu, Kita bekerjasama dengan Indihome untuk pemasangan jaringan sehingga Siswa-Siswa bisa memanfaatkan Fasilitas Bantuan Pemerintah, karena selama ini Siswa Kelas 3 kalau mau ujian masih menginduk ke SMK Negeri Tugumulyo. Kalau nanti jaringan sudah dipasang tentu Sekolah Kita bisa mandiri dengan ujian sendiri “ jelas Kepsek SMK N Muara Beliti saat itu (26/01/2021-Red)
Ketika temuan dugaan Mark-Up ini hendak dikonfirmasi dan atau diklarifikasi kembali kepada Kepsek SMKN Muara Beliti Sunarno, S.Pd yang bersangkutan tidak/belum bisa ditemui dan atau dihubungi. Berkali-kali Telelpon Selularnya dihubungi, namun tidak direspun oleh yang bersangkutan. Akhirnya, sampai berita ini tayang, belum ada konformasi terhadap Sunarno, S.Pd. terkait temuan ini.
Untuk diketahui, besaran DAK berdasarkan usulan Kebutuhan Daerah yang selaras dengan prioritas rencana bidang ada 3 Jenis yaitu DAK Regular, DAK Afirmasi, dan DAK Penugasan. Dan yang menjadi Obyek pemberitaan masuk kategori DAK Afirmasi. (Awang/Red)