788 views

Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Curanmor dan Pelaku Curat

LABUHANBATU-LH: Unit Reskrim Polsek Panai Tangah dalam sehari bisa sekaligus menangkap Tiga Orang Pelaku Kejahatan dari dua lokasi berbeda pada Hari Sabtu (06/02/2021-Red) Pelaku Curanmor Dan Curat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH saat dikonfirmasi LH (Minggu, 07/02/2021-Red) mengatakan ” dua pelaku berinisial J Als Juli Als Bagol, laki-laki (32Tahun) warga Dusun VIII Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah dan Istikori Als Kori Als Korek, laki-laki (26Tahun) warga yang sama ditangkap gegara melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Sunarto. Sementara, I Als Aan, laki-laki (20Tahun) warga Dusun III Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian pemberatan (curat) yang terjadi pada Hari Minggu 29 November 2020 sesuai Laporan Polisi (LP) LP/18/II/RES.LBH/Sek. Panai Tengah. I Als Aan diketahui melakukan pencurian dalam rumah milik Ahmd Rifa’i Siregar warga yang sama dengan pelaku I Als Aan. Dari masing-masing pelaku disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Supra X dan Absolut Revo, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rangka MH1IBE315DK269261 nomor mesin JBE3E-1262301 atas nama Agustian, kunci T warna hitam, satu unit tv tabung merk Digitec, satu unit digital merk Winasat dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ” papar Kapolsek Panai Tengah.

Ia menjelaskan penangkapan J dan I setelah menerima laporan curanmor di Afd III PTPN IV Unit Kebun Ajamu. Menurut Sunarto, pemilik sepeda motor yang dicuri mengaku saat dirinya memarkir sepeda motor Honda Revo Absolut di Polikbun. Namun, setelah selesai habis bekerja, Sunarto tidak menemukan lagi sepeda motornya di parkiran Polikbun.

Mengetahui sepeda motornya tidak lagi berada di parkiran kemudian Sunarto melapor ke Polsek Panai Tengah. Setelah menerima laporan Tim Opsnal langsung gerak cepat melalukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, J dan I berhasil ditangkap.

Kapolsek panai Tangah juga mengatakan bahwa Tersangka I Als Aan ditangkap berdasarkan laporan dari Ahmad Rifa’i Siregar. Sesuai laporannya, saat itu pelapor beserta keluarga pergi ke rumah orang tuanya di Dusun I Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. Namun, setibanya dirumah, Ahmad Rifa’i Siregar tidak menemukan TV, Receiver Digital dan Tabung Gas tidak berada ditempatnya lagi.

Merasa kehilangan, Ahmad Rifa’i Siregar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Tengah. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka I Als Kori Als Korek mengaku telah melakukan curat dirumah Ahmad Rifa’i Siregar bersama tersangka I Als Aan.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panai Tengah sembari menunggu proses hukum lebih lanjut ” pungkasnya. (Edy Syahputra Ritonga /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.