760 views

Lagi-Lagi Giat Polsek Panai Tengah Berhasil Meringkus Diduga Bandar Narkoba

LABUHANBATU-LH: Dalam Oprasional Antik Toba Tahun 2021 dan sebelumnya sudah menjadi giat Polsek Panai Tengah dalam memberantas Narkoba di Daerah Pesisir Labuhanbatu, terkhusus Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah yaitu, Panai Tangah- Panai Hulu. Lagi-lagi berhasil meringkus diduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu atas Nama Inisial P Laki-laki (35Tahun), Warga Dusun Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu (Kamis, 28/01/2021-Red).

Penangkapan diduga Bandar Narkoba jenis sabu-sabu berawal dari informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Diperoleh informasi bahwa ada 1 (satu ) orang Laki-laki Dewasa menjual Narkoba jenis Sabu Sabu di Gang Lorong Dusun Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Tidak mau kecolongan dan sudah menjadi Prioritas dalam memberantas Narkoba, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Chaidir Suhartono, Katim Opsnal Polsek Panai Tengah AIPTU Sistrianto, bersama Team Opsnal Polsek Panai Tengah untuk menindaklanjuti.

Selanjutnya Team Opsnal Under Cover Buy terhadap Pelaku dan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Gang Lorong Sei Dumun, Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 19.00 WIB (27/01/2021-Red). Saat Pelaku memberikan diduga Narkoba Jenis sabu-sabu tersebut, Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap inisial P. Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik transparan tembus pandang yang didalamnya berisikan Narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 2 (Dua) plastik paketan kecil, 1 (satu) plastik paketan sedang dan 1 (satu) buah Handphone merk vivo warna Hitam.

Kemudian Petugas membawa tersangka ke Kantor Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH (28/01/2021/Red). saat di konfirmasi LH menyatakan membenarkan telah melakukan penangkapan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis sabu-sabu. ” Adapun identitas Pelaku yang diamankan, atas nama inisial P Laki-laki (35Tahun), Warga Dusun Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu berupa 3 (Tiga) paket bungkus plastik transparan tembus pandang yang didalamnya sabu-sabu yang terdiri dari 1 (satu) plastik paket sedang tembus pandang, 2 (dua) plastik paket kecil dan 1(satu) unit Henphone merek vivo warna hitam dan sementara untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum di limpahkan ke Sat Polres Labuhanbatu, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah ” Ucap Kapolsek. (Edy Syahputra Ritonga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.