709 views

Diduga Camat Sukakarya Terima Suap Rp 15 Juta Dari Pjs Kades

MUSIRAWAS-LH: Maraknya isu yang menjadi perbincangan masyarakat Kecamatan Sukakarya tentang dugaan Camat ikut serta dalam penentuan Pjs Kepala Desa (Kades) sebesar Rp 15 Juta Rupiah. Salah seorang anggota BPD Desa Ciptodadi yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai melalui handphone mengatakan bahwa “ memang isu ini sangat kencang sekali, Kami tahu dugaan suap itu dari percakapan via Whatss App antara Camat dengan salah seorang Kades disini “ ucapnya.

Lebih lanjut, anggota BPD ini mengungkapkan ada dua Pjs yang dilantik pada Tanggal 28 Desember 2020 dilakukan Pelantikan 112 Pjs Kades Se-Kabupaten Musirawas. Penunjukan Pjs Kades ini ada dari salah Seorang Guru yang diduga tidak menyertakan izin dari instansinya yaitu Disdik Musirawas, sehingga penunjukan Pjs itu tidak berdasar dan melanggar aturan yang berlaku.

” Posisi Pjs Kades tersebut masih menjabat sebagai guru aktif di SMP Negeri di Ciptodadi, dan tidak cuti ” ungkapnya.

Sementara, Camat Sukakarya M Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa “ mekanisme mengenai pemilihan Pjs Kades, Kami Kecamatan mengusulkan ke Bupati dan sudah ada Izin Beliau untuk jadi Pjs Kades ” singkat Wawan. (Awang-Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.