544 views

Sidang Praperadilan HRS Di PN Jaksel Memasuki Hari Kelima Dengan Agenda Kesaksian Dari Pihak Termohon

JAKARTA-LH: Memasuki Sidang Hari Kelima Praperadilan yang dimohonkan oleh Habib Rizieq Sihab (HRS) melalui Tim Kuasa Hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jum’at, 08/01/2021-Red) memasuki materi sidang dengan Agenda mendengarkan kesaksian dari Saksi dan Saksi Ahli dari Termohon dalam hal ini Polda Metro Jaya. Sidang dimulai Pada Pukul 10.00 WIB dengan Hakim Tunggal Akhmad Sayuti. Tampak Sidang Kelima ini juga dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum HRS.

Seperti sidang-sidang Empat Hari sebelumnya, Pelaksanaan Sidang dilakukan dengan Protokol Kesehatan, pengamanan yang ketat kepada Para Pengunjung termasuk kepada Para Awak Media yang melakukan peliputan. Hadirin di dalam ruang persidangan jumlahnya dibatasi tidak boleh lebih dari 4 Orang dengan kewajiban menjaga jarak dan memakai masker.

Para Wartawan yang akan melakukan Tugas Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan, hanya boleh meliput dari depan pintu masuk ruangan sidang. Hal ini ditujukan untuk melaksanakan Prokes yang sudah ditetapkan, kendatipun sedikt banyaknya mempersulit Para Wartwan untuk mendapatkan materi bahan berita yang obyektif dari jalannya persidangan.

Baik di dalam lokasi PN Jaksel maupun di luar Gedung tampak pengamanan dilakukan secara ketat oleh Gabungan TNI-Polri serta Satpol PP. Ini ditujukan agar tidak terjadi kerumunan massa untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.