417 views

Oknum Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Komnas HAM di Ruangan Irwasda Terkait Kematian 6 Anggota FPI

JAKARTA-LH: Tim Penyelidik Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Oknum Anggota Kepolisian Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam Kasus Insiden Senin Dinihari (07/12/2020-Red) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang mewaskan 6 Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Permintaan Keterangan terhadap Oknum Anggota Kepolisian tersebut oleh Komnas HAM dilakukan di Kantor Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya (Kamis, 24/12/2020-Red). Pemeriksaan ini berlangsung kurang lebih 5 Jam lamanya.

Tampak hadir dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, serta Anggota Tim Penyelidik lainnya. Dalam keterangan resminya Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa “ Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat ” pungkas Ahmad Taufan Damanik (24/12/2020-Red).

Ketua Komnas HAM itu juga menambahkan, bahwa disamping melakukan pemeriksaan, Tim Penyelidik Komnas HAM juga mengambil beberapa Dokumen Penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

Pada hari ini (Kamis, 24/12/2020-Red), Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan yang sama terhadap Saksi dari Anggota FPI di tempat yang berbeda.

Pada pemberian keterrangan resminya, Ketua KOmnas HAM itu juga menyampaikan Terima Kasih nya kepda Semua Pihak atas kerja samanya. ” Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada Semua Pihak atas Kerja Sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, kepolisian serta masyarakat ” ujar Ahmad Taufan. (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.