613 views

Akhir Dari Prahara Karang Taruna Lubuklinggau, TKD Ditunda

Midun : Hasil Pleno Karang Taruna Memecat Roy Martin dan Sri Frades Sebagai Pengurus

LUBUKLINGGAU-LH: Sesuai agenda yang telah ditetapkan Panitia Pelaksana, Temu Karya Daerah III Karang Taruna Lubuklinggau tetap berlangsung. Bertempat di Smart Hotel Kubuklinggau hari ini (Rabu/23-12-2020) Prosesi Pembukaan TKD III KT Lubuklinggau dengan tema “ Mewujudkan TKD Karang Taruna yang Berkualitas dan Bermartabat” dibuka oleh Ketua DPRD Lubuklinggau H. Rodi Wijaya pada pukul 14.30 WIB dihadiri Sekretaris Dispora Drs. Zoem Rakembang, Camat, Pengurus Karang Taruna Kota Lubuklinggau dan Ketua serta Sekrstaris KT di 8 Kecammatan, Tokoh Pemuda dan OKP serta Ormas Pemuda Pancasia.

Sedianya agenda acara TKD yang telah direncanakan rampung hingga tuntas sampai proses Pemilihan Ketua tetapi setelah dilakukan musyawarah Antara Panitia dan Unsur Ketua Kecamatan, akhirnya diputuskan agenda kegiatan TKD dipending sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Prahara dan kemelut yang menimpa Organisasi Kepemudaan yang sangat mengakar bagi Anak Muda kali ini tidak lain tidak bukan karena isu perpecahan diantara Pengurus Karang Taruna Lubuklinggau yang membelah menjadi 2 Kubu, Kubu Status Quo Almeidy Sastra Dikrama dkk yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Aktif sementara dilain Pihak Kubu Roy Martin, Sri Frades yang menjabat sebagai Sekretaris dan Ketua Harian.

Hal ini terkonfirmasi saat Ketua Karang Taruna Almeidy Sastra Dikrama yang akrab disapa Midun melakukan Press Confrence dengan beberapa Awak Media. “ Hasil keputusannya TKD Karang Taruna ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan karena ada beberapa hal yang harus kita jalani sesuai aturan, dan jangan sampai ada perpecahan diantara Pemuda-Pemuda Lubuklinggau. Maka diambil keputusan dalam Rapat Pleno Bersama Pengurus, Panitia yang ditandatangani juga Ketua dari 8 Kecamatan. Hal ini merujuk surat yang masuk dari Karang Taruna Propinsi Pada Tanggal 21 Desember Yaitu Surat Rekomendasi tentang TKD Karang Taruna Lubuklinggau Tahun 2020 “ pungkas Midun (Rabu, 23/12/2020-Red).

Lebih lanjut, Midun membacakan isi Rekomendasi yang dimaksud. “ Ada 4 Poin sisi dari Rekomendasi tersebut, yaitu:

1. Menunda pelaksanaanTKD Karang Taruna Lubuklinggau 2020 sampai batas waktu yang belum
Ditentukan;
2. Pengurus Karang Taruna Lubuklinggau agar segera membentuk ulang Panitia TKD melalui Rapat Pleno Pengurus serta ditandatangani Ketua dan Sekretaris sebelum tanggal 31 Desember 2020;
3. Pengurus KT Lubuklinggau untuk melaksanakan TKD sesuai dengan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART Karang Taruna hasil TKN VIII di Bogor;
4. Pengurus Karang Taruna Lubuklinggau untuk selanjutnya melakukan koordinasi dan melaporkan hasil pelaksanaan rekomendasi kepada Pengurus Karang Taruna Propinsi Sumsel “ baca Midun.

“ Kami sudah berusaha lakukan rekonsiliasi dengan Saudara Roy Martin Dkk tetapi permintaan Pihak Mereka untuk mengkocok ulang 8 Ketua Kecamatan tentu tidak bisa kami penuhi karena itu sudah menyalahi Aturan Organisasi yang berlaku dimana Proses Pemilihan Ketua Kecamatan itu sudah sesuai mekanisme AD/ART Organisasi yakni dipilih oleh Karang Taruna Kelurahan dan di SK-kan Camat masing-masing. Kemudian Pada 22 Desember Malam, Kami mengundang Sdr Roy Martin untuk Rapat Pleno membahas apa yang Direkomendasikan Propinsi yaitu Pembentukan Ulang Kepanitiaan TKD namun Pihak Roy Martin tidak datang juga. Tetapi Rapat Pleno malam itu memutuskan TKD tetap dilaksanakan 23 Desember “ papar Midun menjelaskan.

Masih menurut Midun, “ Kemudian atas keputusan pleno 22 Desember itu, Agenda TKD tetap berlangsung hari ini, namun Kita lakukan Pembukaan TKD. Lalu setelah itu, Kami lakukan Rapat Pleno Pengurus yang melibatkan Panitia dan 8 Pengurus Kecamatan yang semua ditandatangani yang memutuskan: Menunda TKD sampai batas waktu yang belum ditentukan sesuai Rekomendasi Karang Taruna Propinsi Sumsel dan Memecat Saudara Roy Martin dan Sri Frades dari Kepengurusan Karang Taruna Lubuklinggau Periode 2015-2020 “ tegas Midun Mengakhiri Wawancara Dengan Awak
Media. (Awang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.