444 views

GUBERNUR JABAR RIDWAN KAMIL PENUHI PANGGILAN MABES POLRI

JAKARTA-LH: Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini (Jum’at, 20/11/2020-Red) giliran Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang dipanggil untuk diklarifikasi oleh Pihak Polri terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 yakni dengan adanya Pengumpulan Massa Pada Acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat .

Bedanya, kalau Anies dipanggil dan diklarifikasi di Mapolda Metro Jaya, sementara Ridwan Kamil diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Mengapa Ridwan Kamil tidak diklarifikasi di Mapolda Jabar ? Atas pertanyaan ini, Polri mengatakan pemeriksaan Ridwan Kamil dilakukan di Bareskrim Polri karena kasus kerumunan itu tengah ditangani oleh Polri dan juga Polda Jawa Barat. ” Yang tangani kasus ini kan Bareskrim dengan Polda Jabar ” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebagaimana dilansir detikcom (Rabu (18/11/2020-Red).

Menurut pantauan LH (liputanhukum.com), Gubernur Jawa Barat itu tiba di Bareskrim Mabes Polri Pada Pukul 09.30 WIB (Jum’at, (20/11/2020-Red). Tampak Ridwan Kamil didampingi Perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jabar untuk kepentingan pendampingan saat diperiksa dalam rangka klarifikasi oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Sama dengan yang dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya terhadap Gubernur Anies terkait aktivitas yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Pemanggilan Ridwan Kamil itu terkait dengan kegiatan HRS juga di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar yang diduga telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.

Setelah diperiksa dalam agenda klarifikasi tersebut selama 7 Jam, akhirnya Ridwan Kamil keluar dari Ruang Penyidik dan memberikan keterangan Pers. “ Sebagai Warga Negara yang sangat taat pada Aturan Hukum, Saya datang karena dimintai keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar. Diperiksa kurang lebih selama 7 Jam ” jelas Emil panggilan akrab Gubernur Jabar itu (Jum’at, 20/11/2020-Red).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bahwa selain Ridwan Kamil, ada 10 orang lainnya yang diperiksa oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar. Ke-10 Orang tersebut antara lain Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Habib Muchsin Alatas Dari FPI, dan Bupati Bogor Ade Yasin. Namun, khusus untuk Ade Yasin terpaksa dijadwalwalkan ulang pemeriksaannya karena yang bersangkutan terpapar Covid-19. ” Ya (pemeriksaan Ade) pasti akan dijadwalkan ulang ” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Sebagaimana telah ramai diberitakan oleh berbagai Media Massa dan Media Sosial termasuk LH bahwa terkait kasus HRS ini Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi yang hari ini (jum’at, 20/11/2020-Red) sudah dilantik penggantinya yakni Irjen M Fadil Imran untuk Kapolda Metro Jaya serta Irjen Ahmad Dofiri untuk Kapolda Jawa Barat dalam Sertijab yang dilaksanakan di di Ruang Rapat Utama Mabes Polri Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan. (Dessy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.