1,374 views

TERKAIT PENAHANAN BUPATI LABURA KSS, KPK PERIKSA 4 PEJABAT TERAS PEMKAB LABURA DAN 1 PNS PEMKO MEDAN

ASAHAN-LH: Sehari setelah penahanan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus (KSS), KPK melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Teras Pemkab Labura di Mapolres Asahan Sumatera Utara (Rabu, 11/11/2020-Red). Ke-5 Pejabat teras yang diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik KPK tersebut adalah Sekda Kabupaten Labura HS, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Labura SF, Kepala Dinas Perhubungan Labura HW; mantan Kabag Umum Labura MI; dan PNS Pemko Medan berinisial LH.

Kelima Orang tersebut diperiksa sebagai saksi terkait Kasus Dugaan Suap dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Pejabat Kementerian Keuangan Yahya Purnomo atas Dana Alokasi Khusus (DAK) pada RAPBN 2018. Sayangnya, kelima orang yang diperiksa Penyidik KPK tersebut, bungkam ketika diminta keterangannya oleh Para Awak Media.

Dari hasil pantauan LH (liputanhukum.com), situasi Kantor Bupati Labura di Aek Kanopan tampak lengang. Demikian pula situasi di Rumah Dinas Bupati Labura kondisinya cukup sepi, tidak ada pengawalan seperti biasanya.

Sebagaimana pemberitaan LH sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap KSS untuk 20 Hari Pertama terhitung sejak hari ini (Selasa, 10/11/2020-Red). Hal ini diumumkan langsung oleh Pimpinan KPK dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih Jalan Rasuna Sahid Jakarta Selatan (Selasa, 10/11/2020-Red). Tampak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membacakan Keputusan Penetapan Penahanan KSS. ” Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan Pada Tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka ” pungkas Lili saat itu (10/11/2020-Red). (Darwin/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.