555 views

Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi Difabel di Gunung Gempal Akhirnya Ditahan Polres Kulonprogo

KULONPROGO-LH: Terduga SJ (40Tahun) Pelaku Pemerkosa Siswi keterbelakangan mental (difabel) berinisial S (20Tahun) akhirnya dibekuk oleh Sat-Reskrim Polres Kulonprogo. Pengungkapan kasus ini cukup memakan waktu lama yakni hampir 1 Tahun lamanya. Mulai dari pengumpulan Barang Bukti, Keterangan Saksi termasuk Keterangan Saksi Ahli. Hingga akhirnya terhitung sejak 22 Oktober 2020 SJ dithan di Mapolres Kulonprogo. Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan. “ SJ memaksa dan mengancam saat melakukan perbuatan amoral tersebut ” pungkas Sudarmawan (Rabu, 28/10/2020-Red).

Terduga SJ merupakan tetangga Korban sekaligus masih merupakan teman Ayah Korban sesama Buruh . SJ tinggal di Pedukuhan Gunung Gempal, Kalurahan Giripeni, Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Secara history, kejadian ini berawal ketika SJ datang ke rumah korban untuk mencari ayahnya yang notobene merupakan temannya. Kemudian pada saat yang bersamaan, Korban S pulang dari sekolah Pukul 13.00 WIB (09/10/2019-Red). Lalu, SJ mengikuti S masuk ke dalam rumah dan mengancam S hingga akhirnya terjadilah hubungan seksual secara paksa.

Kasus ini mulai terungkap stelah Guru S di sekolah melihat ada perubahan S dengan banyak murung dan seperti ketakutan dan tiba-tiba menangis. Kemudian, Guru S menanyakan perihal persoalan yang dihadapi S sehingga sering menangis dan murung. S akhirnya menceritakan kepada Gurunya bahwa dirinya telah diperkosa teman ayahnya yang juga sebagai tetangganya itu. Kejadian itu, akhirnya dilaporkan kepada Pihak Kepolisian. Saat itu SJ sempat diamankan oleh Pihak Kepolisian namun kemudian dilepas dengan status Wajib Lapor. SJ saat diperiksa sempat membantah, namun setelah Pihak Penyidik berhasil mengumpulkan Barang Bukti, Keterangan Saksi, dan Keterangan Ahli akhirnya SJ ditetapkan menjadi Tersangka dan dilakukan penahanan. (Argian/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.