JAKARTA-LH: Perkembangan terbaru kasus PT . DHARMATAMA MEGAH FINANCE (DTMF) semakin memanas. Hal ini dikarenakan reaksi dari pemilik PT. DTM Kelvan yang mencopot sendiri spanduk yang terbentang di kantor PT. DTMF Jalan Bungur Raya No 105 Jakarta Pusat (Jum’at, 25/08/2017-Red) sekitar Pukul 15.45 WIB. Sikap dari Kelvan ini dinilai berlebihan oleh sebagian besar karyawan yang ada disana pada saat itu. “ Seharusnya Kelvan bertanggung jawab dan berani menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya kepada seluruh karyawan PT. DTMF “ ujar beberapa karyawan.
Menurut informasi yang diterima LH bahwa hingga saat ini upaya berdamai antara karyawan PT. DTM dengan Pemilik Perusahaan belum ada titik temu sehingga masalah itupun berlarut dan semakin lama semakin menumpuk.
Pada spanduk yang terpampang di tembok bahagian depan Kantor Pusat DTMF yang sempat didokumentasikan LH sebelum dicopot berbunyi ”….. kami tidak mengenal PT. ATANA SEJAHTERA dan Showroom BUN FIE FIE’……….”.
Berdasarkan permohonan damai yang di ajukan PT. DTMF kepada Pengadilan Jakarta Pusat adalah anatara PT. DTMF dengan krediturnya yaitu PT. ATANA SEJAHTERA dan BUN FIE FIE yang dikabulkan oleh Pengadilan tertanggal 16 April 2016.
Namun terkait keputusan PN Jakarta Pusat tersebut, para karyawan PT. DTM mengaku tidak mengenal PT. ATANA dan BUN FIE FIE dalam kasus ini. Oleh karena itu para karyawan mencurigai bahwa diduga ada pihak yang merekayasa proses hukum atas keputusan dengan Nomor Perkara 18/PKPU/2014/Pn.Jkt.Pst. tersebut. “ Bagaimana mungkin bisa terjadi masalah antara PT. DTM dengan PT ATANA SEJAHTERA DAM bun FIE FIE kalau karyawan tidak tau. Padahal setiap permasalahan yang berkaitan dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT. DTMF sudah pasti karyawan tau. Ataukah PT. ATANA SEJAHTERA dan Show room BUN FIE FIE itu bentukan dari pemilik PT. DTMF demi kepentingan tertentu ? “ ujar para karyawan yang enggan disebut namanya.
Masih menurut para karyawan DTMF bahwa mereka menduga ada rekayasa hukum dalam rangka membebaskan diri dari hutang atau menghilangkan tanggung jawab dengan cara Pailit.
Apabila hal itu terbukti nantinya maka diduga akan banyak oknum Pejaba terkait yang terjerat. Dan yang paling berat hukumannya adalah Orang yang dengan sengaja merencanakan ini semua demi memperkaya diri sendiri, golongan , dan atau Korporasi.
Namun demikian untuk permasalahan PT. DTMF kita tidak bisa menebak nebak atau menduga duga siapa orang yang paling bertanggung jawab dibalik semua ini. Biarlah proses hukum yang akan menjawab semua misteri ini.
“ Harusnya Sdr. Kelvan dapat bersikap secara bijak kepada karyawan PT. DTM sebab karyawan itu juga bagian dari hal terpenting dalam kehidupannya. Sejak Alamarhum Ayahandanya yaitu pendiri dan pemilik PT. DTMF yaitu Bapak Robert kepemilikan PT. DTMF berpindah kepada anak laki lakinya yaitu Sdr. Kelvan “ tambah karyawan lainnya.
Bahkan menurut pengakuan seorang karyawan bahwa dia sudah bekerja selama 18 tahun di PT . DTM dan masih menunggu dan berharap kebijakan dan tanggung jawab pemilik perusahaan khusunya tentang pesangon dan gaji yang belum dibayarkan.
Terkait persoalan ini, menurut beberapa karyawan PT. DTMF yang sempat diwawancarai LH yang enggan disebut namanya bahwa dalam waktu dekat mereka akan melaporkan pemilik PT. DTMF yang mereka duga telah melakukan perbuatan melawan hukum khususnya tentang transaksi keuangan yang mencurigakan, dugaan nasabah fiktif, proses PKPU yang diduga direkayasa. “ Dalam waktu dekat kami sudah bersepakat akan melaporkan kasus ini secara proforsional kepada penegak hukum terkait yaitu terkait dugaan indikasi korupsinya akan kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenai dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan akan melaporkannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan atau Penegak Hukum terkait lainnya “ pungkas mereka yang mengaku sebagai karyawan DTMF yang enggan disebut namanya. (Bagus/Red)