512 views

SITUS PENGECEKAN DATA KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (E-KTP) “ https://ektp.cektkp.com/ “ DINYATAKAN PALSU DAN DIBLOKIR PEMERINTAH

“Situs Itu Tidak Benar. Ada Penumpang Gelap Yang Sebarkan Isu Tak Benar,” Kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

JAKARTA-LH: Bersamaan dengan pasca peristiwa Bom Gereja Santo Yoseph Medan dimana E-KTP pelakunya Irvan Armadi Hasugian bodong alias tidak terdaftar pada situs E-KTP maka tiba-tiba beredar HOAX melalui media social. Akibatnya Situs E-KTP “ https://ektp.cektkp.com/ “ yang selama ini digunakan masyarakat luas untuk pengecekan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dinyatakan bukan milik pemerintah sekaligus diblokir. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disela-sela Pagelaran Wayang Kulit di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Jakarta (27/08/2016-Red). “Situs itu tidak benar. Ada penumpang gelap yang sebarkan isu tak benar,” kata Tjahjo,

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Zudan Arif Fakrullah, menjelaskan bahwa situs palsu pengecekan e-KTP telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). “Sudah diblokir, karena situs itu membingungkan masyarakat,” kata Zudan, sambil memastikan bahwa data kependudukan yang berada di Dukcapil tetap aman.

Perlu dijelaskan bahwa Sebelumnya, Kemkominfo memang telah mengumumkan pemblokirkan laman https://ektp.cektkp.com/ sesuai permintaan Kemdagri. “Informasi tentang laman tersebut tersebar melalui berbagai media sosial dan dikaitkan dengan adanya kebijakan pemerintah melakukan rekam data e-KTP,” tulis Kemkominfo dalam pengumumannya yang dirilis di Jakarta, Sabtu (27/08/2016-Red).

Sempat terjadi kebingungan ditengah masyarakat terkait adanya hoax di media social. Berikut adalah informasi hoax yang disebarkan luas di media-media sosial.
*Pengumuman* Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam e-KTP, karena akan ditutup 30 September 2016, bagi yang belum terdata rekam e-KTP, data yang lama semua akan dihapus sehingga nanti susah dalam pengurusan bank, BPJS, SIM/STNK, dll.

*Tolong di-share ke teman-teman lain yang belum tahu.

Silahkan yang mau cek data KTP, sudah online belum KTP yang dipunya, segera lapor jika terjadi kesalahan. Tinggal ketik nomor KTP trus klik cek.

https://ektp.cektkp.com/

Pihak Kemkominfo pun meminta masyarakat masyarakat tidak menghiraukan pesan hoaxtersebut.

Bahkan di Kota Bekasi beredar Surat dari Kantor Kelurahan kepada Penduduk yang ditujukan kepada Kepala Keluarga yang isinya meminta untuk hadir di kantor kelurahan pada Hari Kamis, 1 September 2016 Pukul 08.30 – 15.00 dengan membawa fotocopi KTP dan KK untuk keperluan Perekaman KTP EL. Yang menarik dalam surat edaran tersebut adalah “…membawa dampak bagi Kepala Keluarga yang belum melakukan perekaman KTP EL (KTP Elektronik-Red) maka database kependudukannya akan dihapus sehingga tidak dapat membuat dokumen-dokumen kependudukan lainnya.”
Apakah Surat Edaran yang terjadi di Kota Bekasi ini ada hubungannya dengan peristiwa HOAX di media social atau tidak sampai berita ini diturunkan belum dapat mengkonfirmasi Pihak Instansi Terkait. (Rz/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.