477 views

Curhat Freddy Budiman Diungkap Kontras Dalam “Cerita Busuk Dari Seorang Bandit “ Berikut Tanggapan Polri Dan BNN

JAKARTA-LH: Almarhum Freddy Budiman salah satu terpidana eksekusi mati menyebut ada keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Dia menyebut hal-hal yang jika benar sangat mengerikan.

Freddy mengungkapkan cerita tersebut kepada Koordinator Kontras Haris Azhar. Haris mengatakan, kesaksian Freddy didapat pada masa kesibukan berikan pendidikan HAM kepada masyarakat di masa kampanye Pilpres 2014.

Haris memperoleh undangan dari salah satu organisasi gereja yang aktif memberikan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.

Dalam kesempatan itu, Haris antara lain bertemu dengan John Refra alias John Kei. Ia juga sempat bertemu dengan Rodrigo Gularte, terpidana mati gelombang kedua, April 2015.

Berikut cerita Freddy Budiman dalam percakapan itu seperti dituliskan Haris Azhar di akun Twitter Kontras, Kamis (29/07/2016-Red).

“Saya bukan bandar, saya adalah operator penyelundupan narkoba skala besar, saya memiliki bos yang tidak ada di Indonesia. Dia (bos) ada di Cina. Kalau saya ingin menyelundupkan narkoba, saya tentunya acarain itu, saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (harga). Menurut Pak Haris berapa harga narkoba yang saya jual di Jakarta yang saya jual di Jakarta yang pasarannya 200.000-300.000 itu?” kata Freddy. Haris menjawab, “Rp 50.000.”

Freddy langsung menjawab. “Salah. Harganya hanya 5.000 perak keluar dari pabrik di Cina, makanya saya tidak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya. Ketika saya telepon si pihak tertentu ada yang nitip Rp10.000 per butir, ada yang ditip Rp30.000 perbutir, dan itu saya tidak pernah bilang tidak, selalu saya okekan. Kenapa Pak Haris? Karena saya bisa dapat per butir 200.000, jadi kalau hanya membagi rezeki Rp10.000-30.000 ke masing-masing pihak di dalam institusi tertentu, itu tidak ada masalah. Saya hanya butuh 10 miliar barang saya datang. Dari keuntungan penjualan, saya bisa bagi-bagi puluhan miliar ke sejumlah pejabat di institusi tertentu.”

“Para polisi ini juga menunjukkan sikap main di berbagai kaki. Ketika saya bawa itu barang, saya ditangkap. Ketika saya ditangkap, barang saya disita. Tapi dari informan saya, bahan dari sitaan itu juga dijual bebas, saya jadi dipertanyakan oleh Bos saya [yang di China]. Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?”

“Saya tahu Pak (kepada bosnya), setiap pabrik yang bikin narkoba, dalam penjara pun saya bisa mengendalikan bisnis saya. Tapi saya tahu polisi tersebut butuh uang, jadi saya terima aja. Tapi saya bilang ke dia kalau saya tidak punya uang. Lalu polisi itu mencari pinjaman uang kira-kira Rp1 miliar dari harga yang disepakati Rp 2 miliar. Lalu saya pun keluar. Ketika saya keluar, saya berikan janji setengahnya lagi yang saya bayar. Tapi beberapa hari kemudian saya ditangkap lagi yang saya bayar. Saya paham bahwa saya ditangkap lagi, karena dari awal saya paham dia hanya akan memeras saya.”

Menurut Haris, Freddy mengaku kasihan dan tidak terima jika orang-orang kecil, seperti supir truk yang membawa kontainer narkoba, yang justru dihukum. Tapi petinggi-petinggi aparat yang melindungi bebas dari jeratan. Haris pun bertanya bagaimana cerita ini bisa didapatkan dan mengapa bukan Freddy sendiri yang membongkarnya.

Dalam kesempatan itu, Freddy menyampaikan rasa kecewanya terhadap penegak hukum yang tidak tersentuh. Freddy bercerita selama menyelundupkan narkoba, ia telah memberikan puluhan miliar kepada oknum.

“Kemana orang-orang itu? Saya sudah berikan uang ke BNN Rp 40 miliar, Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2 di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun,” ucap Freddy.

“Saya sudah cerita ke lawyer saya, kalau saya mau bongkar, ke siapa? Makanya saya penting ketemu Pak Haris, biar Pak Haris bisa menceritakan ke publik luas, saya siap dihukum mati, tapi saya prihatin dengan kondisi penegak hukum saat ini. Coba Pak Haris baca saja pledoi saya di pengadilan, seperti saya sampaikan di sana,” kata Freddy.

Namun, tulis Haris, dia tidak menemukan pledoi Freddy Budiman di website Mahkamah Agung. “Yang ada hanya putusan yang tercantum di website tersebut. Dalam putusan tersebut juga tidak mencantumkan informasi yang disampaikan Freddy, yaitu adanya keterlibatan aparat negara dalam kasusnya,” tulis Haris.

Sementara itu dalam kesempatan lain menurut Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN) Irjen (Purn) Benny Mamoto menilai, ada enam kejanggalan di balik cerita tereksekusi mati, Freddy Budiman.

Menurut dia, tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit yang diekspos oleh Koordinator KontraS, Haris Azhar, harus diuji kebenarannya.

Pertama, Benny memandang, mengapa tulisan Haris tersebut baru diekspos setelah sumber utamanya, Freddy Budiman dieksekusi mati. Haris menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat, sedangkan polisi tidak bisa mencari tahu kebenarannya lantaran Freddy sudah tewas.
“Kenapa tidak sebelumnya diekspos. Dia (Haris) katanya tahu itu 2014, sementara sudah lama Freddy isunya dieksekusi mati‎. Freddy itu sudah tidak bisa dikonfirmasi. Kalau Freddy masih hidup mungkin bisa diselidiki,” kata Benny.

Kedua, dalam tulisan Haris, dia mengaku, tidak bisa mencari pengacara Freddy dan tidak menemukan isi pledoi pengadilan. Menurut Benny, Haris seakan memudahkan hal yang tidak mungkin disembunyikan dalam pengadilan.
“Coba pelajari tulisannya di alinea-alinea terakhir. Itu tulisannya dia coba cari pledoi tidak dapat, coba cari lawyer tidak dapat. Nah sementara kalau di dalam PK (peninjauan kembali) ada lawyernya. Kalau benar si Freddy sudah mengucapkan pasti ada di dalam plaidoi. Masak sekelas KontraS, tidak bisa mencari pengacara. Kemudian kalau sudah dibacakan di dalam sidang itu pasti sudah geger media mem-blow up informasinya,” beber Haris.

Ketiga, kata dia, saat hendak dikonfirmasi kepada Haris terkait kebenaran tulisan tersebut, pihak Mabes Polri tidak menemukan jawaban yang tepat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri mengutus Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli untuk menyelami kebenaran tulisan Haris.
“Saya juga mengapresiasi Kapolri karena cepat tanggap dengan mengutus Pak Boy. Tapi jawabannya “Saya kan hanya menyampaikan pesan bahwa ada keterlibatan aparat”. Jadi kami harus bagaimana kalau sudah begini. Kami harus tanya mayat,” ujar Benny.

Keempat, Benny menilai, Polri tidak punya kewenangan dalam mengeksekusi mati seseorang. Sehingga, tulisan Haris yang menyatakan Polri membungkam Freddy tidak tepat.
“Dibilangnya gara-gara hukuman mati malah dituduh Polri membungkam Freddy. Padahal dari dulu isunya Fredi sudah mau dihukum mati. Eksekutornya juga Kejagung. Kami tidak tahu apa-apa, dieksekusi karena keputusan Kejagung, tiba-tiba Polri dibilang membungkam,” terang dia.

Kelima, Benny memandang, ucapan seorang pengguna narkoba tidak bisa dipegang sepenuhnya. Apalagi, kata dia, Fredi merupakan pengguna kelas berat, yang fungsi otaknya tidak bekerja dengan baik.
“Jelas ngomongnya ngaco karena dia pemakai berat. Saya sudah memeriksa banyak orang dari sipil, kolonel, danlanal. Kalau diperiksa ya ngomongnya ngaco. Padahal kalau mungkin informasi tersebut terkuak saat Freddy hidup dan dia tidak pakai narkoba mungkin bobot kebenaran dari yang disebutkan tadi itu bisa diselidiki,” jelasnya.

Keenam, pria yang sering kali menangani sepak terjang Freddy ini, juga menampik bahwa BNN tidak pernah membawa Freddy ke Tiongkok. Dia mengklaim, otoritas Tiongkok tidak mungkin mengeluarkan izin kepada Freddy, mengingat yang bersangkutan kriminal.
“Yang terjadi faktanya penyidik dari Tiongkok datang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, untuk kepentingan berkas perkara pemilik narkoba yang ada di Tiongkok. Mereka ini satu jaringan. Dia saat itu diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara mereka, karena pemasoknya, ditangkap. Masak dia berhalusinasi terbang ke Tiongkok. Yang benar aja,” tandas Benny.

Humas BNN, Kombes Pol. Slamet Pribadi, menanggapi cerita Freddy tersebut dengan santai. Slamet tidak menyampaikan bantahannya, namun dia meminta Haris untuk menyampaikan bukti-bukti keterlibatan aparat hukum, termasuk BNN.

“Kalau ini berlanjut ke pidana, hukum memerlukan barang bukti, siapa berbuat apa, kapan, dan buktinya. Kami memberi apresiasi ke rekan Haris, kalau mau membuktikan silakan,” katanya di Studio TV One, Jumat (29/07/2016-Red).

Slamet pun sudah menyampaikan cerita Freddy ke Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso. “Kepala BNN menyampaikan tiga hal. Pertama, segera bikin rilis, sampaikan apa adanya. Kedua, saya lakukan tugas saya sebagai pemberantas narkoba. Ketiga, bahwa hal ini harus bisa dibuktikan,” katanya menyebutkan perintah Budi Waseso. (Rz/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.