414 views

KARYAWAN RENCANA AKAN DEMO KE ISTANA NEGARA DAN AKAN LAPORKAN KASUS PT. DTMF KE KPK

“ Yang Terjadi Adalah Bahwa Yang Baru Ini Hanya Pengurus. Pengurus Bertanggung Jawab Kepada Pemilik. Pengurus Apa Kata Pemilik Aja. Karena Diakte pun Kalau Kita Lihat Tidak Ada Jual Belinya Pak. “ Demikian Dipaparkan Daniel.

JAKARTA-LH: Setelah tiga bulan lebih melakukan aksi damai dalam rangka menuntut hak-haknya, para karyawan PT. DHARMATAMA MEGAH Finance (PT.DTMF) yang merasa dirugikan dan belum diberikan hak-haknya berencana akan menempuh jalur hukum termasuk akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil mengingat sampai berita ini diturunkan tuntuntan mereka tak kunjung dikabulkan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi yang mewakili para karyawan Daniel ketika dikonfirmasi oleh Liputan Hukum (Jumat, 17/06/2016-Red).

“ Sudah tiga bulan lebih kami melakukan aksi menuntut hak-hak kami, baik itu gaji maupun pesangon yang belum diselesaikan namun tak diindahkan oleh Pihak Pengelola (Manajemen-Red) maupun Pihak Pemilik Perusahaan. Sehingga dalam waktu dekat kami sepakat akan melaporkan kasus ini kepada Pihak dan atau Institusi/Instansi terkait. Kami akan melaporkan ke Komisi IX , kepada Gubernur DKI, bahkan kami rencananya akan demo ke Istana Negara sembari melaporkan kasus ini kepada Bapak Presiden RI. Kami akan melaporkan kasus ini kepada Pihak Penegak Hukum. Termasuk akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan pada proses PKPU ke KPK karena kami melihat ada indikasi kerugian Negara yang terjadi maupun yang akan timbul akibat kasus ini. “ Demikian disampaikan Daniel kepada reporter Liputan Hukum (17/06/2016-Red).

Ketika ditanya kepada Daniel apakah sebelum melakukan aksi demo maupun rencana langkah hukum yang akan ditempuh para karyawan yang merasa dirugikan sudah pernah melakukan pembicaran dan atau permohonan kepada Pihak Manajemen dan atau Pemilik Perusahaan (penyelesaian secara kekeluargaan-Red) ? Secara tegas Daniel menjawab sudah melakukan semuanya namun tidak digubris.

“ Sebelum aksi kami sudah menyurati Pihak Manajemen termasuk juga Pemilik Perusahaan namun tidak digubris alias diabaikan. Makanya kami menyampaikan aspirasi melalui aksi damai ini. Kalau ternyata ini juga belum ditanggapi maka kami akan menempuh langkah-langkah lainnya termasuk langkah hukum. Semua ini kami lakukan demi memperjuangkan hak-hak kami yang telah dirampas Pihak Perusahaan. Kami pernah diundang tapi naifnya setelah sampai disana kami hanya diajak ribut. Sekitar sepuluh hari yang lalu kami pernah dipertemukan dengan pemilik perusahaan Pak Kelvan Firman di Hotel Golden. Namun yang kami dapatkan hanya makian” ujar Daniel berapi-api.

Ketika dikejar siapa Pemilik Perusahaan yang dimaksud ? Secara tegas Daniel menjawab “ Kelvan Firman “. Ketika ditanya lagi lebih jauh, bukankah perusahaan ini sudah diambil alih oleh Pihak lain sehingga seluruh hak dan kewajiban secara otomatis beralih kepada Pihak yang mengambil alih tersebut ? Menurut Daniel bahwa sebenarnya yang terjadi disini bukan jual beli atau pelepasan hak dan kewajiban sepenuhnya. “ Yang terjadi adalah bahwa yang baru ini hanya pengurus. Pengurus bertanggung jawab kepada pemilik. Pengurus apa kata Pemilik aja. Karena diakte pun kalau kita lihat tidak ada jual belinya Pak. “ demikian dipaparkan Daniel. (Rz/Red)

3 thoughts on “KARYAWAN RENCANA AKAN DEMO KE ISTANA NEGARA DAN AKAN LAPORKAN KASUS PT. DTMF KE KPK

  1. Itu sama atinya Pengurus terlibat melakukan permufakatan jahat dalam rangka menguntungkan diri sendiri atau orang per orangan dan jelas ini pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistemik, bahkan mungkin saja ada pejabat hukum yg terlibat.

  2. Apa kelanjutan kasus BPKB Nasabah yang hingga saat ini masih tidak jelas??? saya salah satu nasabah yang hingga saat ini masih belum menerima BKPB Mobil saya.

  3. Saya dari kalimantan memohon bgt dgn pa Daniel bs memperjuangkan hak qmi yg BPKB blm d keluar kan oleh pihak PT DTMF, d Kalimantan kantor x sdh tutup jd qmi harus mengadu kemna…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.