414 views

DIDUGA PANITIA LELANG KPKNL BATAM “KONGKALIKONG” DENGAN PEMENANG (CV. MITRA KARIMUN SANTOSA)

“…Harga Lelang Gula Yang Ditetapkan Sebagai Perusahaan Pemenang Tertalu Tinggi Yaitu Rp2,5 Miliar Dengan Perhitungan Rp12.324 Per Kilo. Harga Tersebut Jauh Melebihi Harga Jual Gula Eceran Di Pasaran Lokal Dalam Negeri,..”

KARIMUN-LH : Panitia Lelang gula dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Batam diduga ‘bermain’ alias kongkalikong dalam proses pemenangan CV. Mitra Karimun Sentosa pada lelang gula sebanyak 4.057 karung @ berisi 50 kilogram atau seberat 202.850 Kg (202 ton) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Bea dan Cukai khusus Kepulauan Riau, Rabu (04/05/2016-Red).

Peserta lelang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti lelang gula sebanyak 11 perusahaan berasal dari Karimun dan Batam. Sehari sebelum pelaksanaan, peserta diwajibkan untuk menyetor uang jaminan sebanyak Rp.765.000.000 kepada Bank BNI Cabang Batam, No. Rekening 0814395578 atas nama RPL 137 KPKNL Batam untuk PDJ Lelang. Selain lelang gula juga saat bersamaan juga ikut dilelang 5 unit kapal motor dengan harga limit Rp40.000.000 yang diikuti 5 perusahaan yang juga menyetorkan uang jaminannya.

Indikasi kecurangan ini bukan tidak beralasan. Karena harga lelang gula yang ditetapkan sebagai perusahaan pemenang tertalu tinggi yaitu Rp2,5 miliar dengan perhitungan Rp12.324 per kilo. Harga tersebut jauh melebih harga jual gula eceran di pasaran lokal dalam negeri, khususnya di Kepulauan Riau. Sesuatu yang tidak masuk akal dalam perhitungan ekonomi ataupun bisnis, satu sisi jika memang benar dana sebanyak Rp2,5 M tersebut disetor pemenang ke kas Negara melalui KPKNL Batam Negara sangat diuntungkan.

Selain itu, perusahaan pemenang lelang juga bakal menanngung biaya-biaya lainnya, misalnya karena harga lelang gula ini belum termasuk bea lelang atau biaya lainnya atau biaya tambahan yang ditetapkan panitia lelang KPKNL Batam 2 persen sebesar Rp50 juta yang wajib disetorkan ke bank pemerintah BNI Cab. Batam yang ditunjuk panitia lelang saat pelunasan lelang gula dalam 5 hari kerja kedepan.

Artinya, jika digabung segala biaya-biaya mulai dari harga gulang, bea lelang dan lainnya yang ditanggung perusahaan pemenang diperkirakan harga pokok pembelian gula mencapai Rp15.000 per kilo. Sedangkan harga gula eceran di pasaran wilayah Kepri pada umumnya berkisar antara Rp.11.000 hingga Rp13.000 perkilo.

Naifnya lagi, perusahaan pemenang CV. Mitra Karimun Sentosa, juga otomatis dengan sendirinya akan menanggung biaya tambahan, yaitu biaya transportasi pengangkutan gula barang sitaan Negara dari gudang DJBC kanwil Khusus Kepri yang berada di belakang kantor, di Meral ke gudang perusahaan pemenang di Tanjungbalai Karimun.

Hasil invetigasi wartawan LIPUTAN HUKUM, dugaan kecurangan dua panitia lelang KPKNL Batam dalam proses pelelangan gula itu juga ditandai dengan kepergoknya Ketua Panitia Lelang KPKNL Batam Helmi dan stafnya bersama salah seorang pengusaha keturunan Thionghoa yang juga salah satu rekanan atau perusahaan peserta lelang dari 11 perusahaan peserta lelang, di sebuah rumah makan (RM)( ternama di kawasan Meral, Tanjungbalai Karimun, pada Rabu (04/05/2016-Red) sekitar pukul 14.00 WIB.

Diduga telah terjadi konsfirasi dan atau adanya kerjasama antara perusahaan pemenang lelang dengan panitia lelang KPKNL Batam. Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut atau menyelidiki proses pelelangan gula sebanyak 4.057 Kg @ 50 kg yang disejalankan dengan 5 unit kapal motor (KM) alias pompong di kantor DJBC wilayah khusus Kepri.

Informasi lainnya yang berhasil rangkum LIPUTAN HUKUM di lapangan, uang peserta lelang yang masuk ke rekening BNI yang ditunjuk panitia lelang KPKNL Batam mencapai Rp8,6 M yang berasal dari 16 perusahaan. Terdiri dari 11 perusahaan untuk pengikut lelang gula yang masing-masing peserta menyetor Rp765.000.000 dan 5 perusahaan peserta lelang kapal motor ukuran kecil menyetor Rp40.000.000.

Dana tersebut sudah disetor sehari sebelum pelaksanaan lelang, Rabu (3/5/2016) lalu dan mestinya dana tersebut juga sudah dikembalikan kepada peserta lelang yang tidak memang sesaat setelah pemenang lelang diumumkan. Namun panitia lelang meminta kepada perusahaan yang beruntung nasibnya itu dikembalika Senin depan (10/5/2016) dengan menjumpai bendahara KPKNL Batam di kantor mereka di Batam Center. Artinya, dana tesebut mengendap di rekening mereka selama 6 hari dengan bunga yang lumayan.

Terpisah Kepala Seksi Pelelangan KPKNL Batam Dedi belum dapat memberikan tanggapan terhadap adanya dugaan permainan dalam pelaksanaan lelang. Berkali-kali dihubungi melalui telepon selular (HP)nya maupun melalui pesan singkat (SMS) tapi tidak direspon dari yang bersangkutan.

Begitu pula halnya, Direktur CV. Mitra Karimun Sentosa Vina sebagai pemenang lelang gula ketika dimintai tanggapan melalui telepon seluler (HP) mau melalui pesan singkat (SMS) juga tidak direspon dan tidak ditanggapi hingga berita ini ditulis.

Pelaksanaan Lelang Molor

Selain itu, panitia lelang KPKNL Batam Helmi dan stafnya juga dinilai tidak profesioanl karena tidak hadir pada waktu pelaksanaan lelang yang sudah dijadwakan Rabu (o4/05/2016-Red) Pukul 10.00 WIB hingga selasai. Sedangkan peserta lelang sudah diminta hadir pukul 08.00 untuk mendaftar dan mengikuti penjelasan lelang (Aanwijzing) yang hanya dibantu dua staf DJBC Kanwil Khusus Kepri karena panitia lelang KPKNL Batam tiba sudah mendekati tengah hari.

Sejumlah peserta lelang sempat kecewa karena keterlambatan proses lelang yang mestinya sudah dimulai pukul 10.00 WIB akhirnya molor hingga mendekati tengah hari. Panitia lelang juga tidak ikut mendampingi peserta lelang untuk melihat kondisi barang-barang yang akan dilelang yakni gula dan kapal di halaman belakang kantor wilayah khusus DJBC Kepulauan Riau.

“Kita sudah hadir sebelum jam 07.45 WIB, di kantor Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri, pendaftaran lelang mestinya sudah dimulai pukul 08.00 WIB dan mulai pelaksanaan lelang di ruangan di jadwalkan jam 10.00 WIB, namun sudah menunggu beberapa jam barulah dimulai lelang dan hasil nya kurang memuaskan,”kata salah seorang peserta lelang yang enggan disebutkan namanya. (Anto/Rara-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.