867 views

KKSS Dan LIRA Demo Menuntut BP Batam Tuntaskan Masalah Lahan

BATAM-LH: Ratusan massa yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Batam dan Kekerabatan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam serta simpatisan dan masyarakat mengelar aksi unjuk rasa (demo) di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Para pengunjuk rasa dengan tegas meminta Ketua BP Batam Mustafa Widjaya menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang marak terjadi di Kota Batam.

Aksi unjuk rasa itu dilaksanakan pada hari Kamis (25/2/2016-Red) siang hingga sore hari. Unjuk rasa yang diakhiri dengan pernyataan sikap dari pengunjuk rasa itu ditemukan kata sepakat. Ketua BP Batam yang diwakili Direktur Humas dan Promosi Bp Batam Purnomo Andiantono memberikan kesempatan kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu di kantornya pada hari Jumat (26/2/2016-Red) untuk membahas tuntutan warga.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantoro mengatakan dirinya langsung diutus Ketua BP Batam untuk menerima ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman luar kantor BP Batam yang berada di kawasan Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, itu. “Saya diperintah ketua BP Batam pak Mustafa Widjaya untuk menemui saudara- saudara untuk mendengar tuntutan dari Lira dan KKSS kota Batam. Kami memberikan kesempatan kepada perwakilan dari pengunjuk rasa untuk melakukan dialog dan pertemuan di kantor BP Batam. Kapan kesediaan waktu saudara-saudara,”kata Andiantono dihadapan massa yang berjumlah sekitar 300 orang tersebut.

Orasi yang berjalan tertib dan disertai teriakan yel yel ucapan merdeka-merdeka yang dipimpin Walikota Lira Batam Budi Sudarmawan yang didampingi Ketua KKSS Kota Batam H. Permata dan sejumlah ketua 12 DPC KKSS se Kota Batam meminta BP Batam untuk bertanggung jawab terhadap masalah lahan yang ada di kota Batam.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga ketua Ormas KKSS yang dirugikan pihak otorita Batam yang berada di Baloi Kolam, Simpang Jam, kota Batam seluas 27 hektare yang sudah dikuasai dan dimiliki sejak tahun 1971.

Selain itu, dalam orasinya Budi juga meminta BP Batam diminta untuk menyelesaikan lahan yang kini dijadikan untuk lokasi latihan militer oleh aparat bataylon 134/Raider untuk segera menghentikan aktifitasnya dilahan yang kini di kuasai seorang pengusaha terkenal di kota Batam Ir. Cahya dari Arsikon Grup.
“Kita meminta kepada Panglima TNI agar supaya mengembalikanm tugas dan fungsi TNI-AD sesuai sumpah prajurit,”pekik Budi yang disambut sorakan dari pengikut unjuk rasa.

DPD LIRA kota Batam yang didukung oleh elemen masyarakat dan KKSS kota Batam, kata Budi, juga meminta BP Batam untuk memberikan hak kepada setiap warga yang memiliki legalitas lahan (alas hak) sesuai dengan undang-undang pertanahan.
“Kita dengan tegas juga meminta BP Batam untuk menghentikan pola-pola permaian lahan yang dapat mengganggu dan menghambat pembangunan dan investasi di kota Batam,”ungkap Budi.

Pernyataan sikap ini ditanda tangani Walikota Lira Batam Budi Sudarmawan, Ketua KKSS Kota Batam H. Permata dan sejumlah tokoh masyarakat kota Batam khususnya sejumlah ketua DPC KKSS Kota Batam yang membawahi 12 kecamatan yang ada di Batam.

Setelah menyelesaikan aksi dan pembacaan sikapnya sorenya para pengunjuk rasa itu akhirnya dengan tertib membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-
masing.

Pertemuan Tertutup antara Direktur Humas dan Promosi BP Batam dan sejumlah pejabat terkait di BP Batam menggelar pertemuan bersama perwakilan kuasa hukum dari Eggi Sudjana dan partner Jakarta yang ditunjuk Jumhan alias H. Permata dalam menyelesaikan perkara lahan miliknya yang belakangan ini dikelola seorang pengusaha properti terkenal keturunan tionghoa di Batam, Cahya dari Arsikon Grup.

Pertemuan dilaksanakan Kamis (25/2/2016-Red) di Kantor BP Batam, di kawasan Batam Center. Sedangkan dari pihak H. Permata di wakili kuasa hukum Dicky Siahaan, Udin, penasehat LIRA dan Walikota Lira Batam Budi S, tokoh masyarakat Bugis yang juga Ketua DPC KKSS Bengkong, Abdul Latif.

Adapun sejumlah point kesepakatan yang dirangkum, BP Batam berjanji akan membalas surat dari kuasa hukum pada pekan kedua Maret membalas surat kuasa hukum H. Permata tentang mempertanyakan lahan yang konon diperebutkan belasan pengusaha di kota Batam.

Selain itu BP Batam juga berjanji akan menyurati aparat TNI-AD yang menjadikan lokasi itu sebagai tempat latihan anggota Batalyon 134/Raider. Pihak TNI-AD dimintanya untuk keluar dan menghentikan latihan di lahan yang kini dalam sengketa antara sejumlah orang yang mengaku pemilik lahan yang berlokasi di Baloi Kolam, simpang Jam, Batam.
“Kami akan mengundang sejumlah warga atau pengusaha yang memiliki hak atas lahan tersebut untuk duduk bersama melakukan mediasi,”kata Direktur Humas BP Batam, Purnomo Andiantono dalam pertemuan tertutup tersebut.

Perwakilan kuasa hukum  Eggi Sudjana dan partner Dicky Siahaan, menyayangkan sikap dari legal BP Batam yang mengatakan, karena lahan dimiliki kliennya H.Permata yang sudah diberikan kepada pihak lain, maka kliennya kata Legal BP Batam tidak berhak atas tanah tersebut. “Sebagai legal BP Batam kita sangat menyayangkan komentarnya dalam pertemuan itu, kenapa bisa dimiliki orang lain, sedangkan kliennya selama ini tidak pernah menjual dan menerima ganti rugi atas lahan milik kliennya itu jika memang lahan tersebut sudah diberikan BP Batam kepada pihak lain,”kata Dicky didampingi staf khusus H. Permata, Udin kepada Liputan Hukum, Sabtu (27/02/2016-Red).

Udin menambahkan, meminta BP Batam untuk mengawasi, memonitor dan mengevaluasi semua kebijakan yang diberikan BP Batam selama ini. Bukan malah BP Batam tidak mau tahu tentang masalah lahan milik bosnya yang kini sudah menjadi sorotan media lokal dan nasional itu. “Jangan sampai tindakan ketua dan pejabat BP Batam melakukan tindakan konspirasi dan menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan orang lain.

Diduga ada gratifikasi terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikan BP Batam kepada perusahaan (arsikon grup) yang kini mengelola lahan milik Jumhan alias H. Permata itu. Diminta pemerintah pusat untuk segera menindak dan membekukan BP Batam yang selama ini diduga menjadi sarang mafia lahan di kota Batam,”ujar nya. (Rara/Anto-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.